: Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO mengikuti acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025
Oleh MC KAB BANGGAI, Jumat, 19 April 2024 | 17:31 WIB - Redaktur: Juli - 851
Banggai, InfoPublik - Bupati Banggai, H.Amirudin mengikuti acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-20245 Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Hotel Santika Palu, Kamis (18/4/2024).
Menteri Dalam Negeri yang diwakilan Plh. DirekturJenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema RKPD Provinsi Sulawesi Tengah 2025 "Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan yang Didukung Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing".
Lanjutnya, terdapat 6 agenda prioritas di antaranya :
1. Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan.
2. Mendorong peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan komoditi lainnya.
3. Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah.
4. Meningkatkan ketahanan bencana, perubahan iklim dan meningkatkan daya dukung lingkungan.
5. Meningkatkan tata kelola pemerintah.
6. Meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dalam diskusi tersebut, Bupati Banggai dan para pemangku kepentingan lainnya berkolaborasi untuk merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Banggai mendapatkan penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 Kategori Terbaik II dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Banggai, Amirudin.
Tidak hanya sampai di situ, Amirudin kembali mendapatkan Bantuan Keuangan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegritas Tahun 2024 senilai 200 juta dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Partisipasi Bupati Banggai dalam acara ini menegaskan komitmennya terhadap proses perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RKPD dan RPJPD yang kuat dan berdaya saing, sehingga dapat menjadi pedoman bagi implementasi kebijakan pembangunan pada masa mendatang.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah secara menyeluruh di Provinsi Sulawesi Tengah. (MC Kab. Banggai/Dinda)