Jalankan Perintah Kedinasan, Prajurit Harus Taat Aturan dan Bertanggungjawab

: Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito saat berikan arahan kepada anggotanya, Jumat (19/04/2024)


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 22 April 2024 | 22:47 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 108


Merauke, InfoPublik – Seorang prajurit wajib melaksanakan perintah dalam menjalankan tugas kedinasan, taat kepada aturan dan ketentuan, melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai apa yang diperintahkan.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito, saat memberikan pengarahan kepada ratusan personel Kodim 1707/Merauke di Lapangan Volly Makodim 1707/Merauke, Jumat 19 April 2024.

Letkol Bayu mencontohkan yakni ketika seorang prajurit diberikan cuti dan dalam surat jalan tertera tanggal berangkat maupun kembali (berdinas). “Prajurit harus kembali tepat waktu tidak seenaknya sendiri sehingga melanggar aturan dan dapat diproses sesuai ketentuan,” tegas Dandim.

Ia juga menekankan tentang pentingnya menjaga kerapian bagi prajurit baik penggunaan baju dinas maupun rambut dan kebersihan lingkungan mulai perkantoran hingga perumahan masing-masing.

Setiap prajurit, lanjut Letkol Bayu, juga harus selalu peka terhadap perkembangan situasi khususnya di wilayah tugas masing-masing. “Sehingga pelaksanaan tugas berjalan aman dan lancar, setiap melaksanakan tugas selalu body system," pintanya.

Diakhir pengarahannya, Dandim 1707/Merauke mengatakan bahwa kunjungan Menteri Pertanian RI di Kabupaten Merauke beberapa hari lalu ke depan Merauke akan dijadikan sentra pangan, di Merauke akan dibentuk Brigade Pertanian yang melibatkan Babinsa jajaran Kodim 1707/Merauke, personel Yonif 755/Yalet, Yonif 757/GV dan Denzipur 11/MA.

Dandim 1707/Merauke juga menjelaskan bahwa ke depan di wilayah Kodim 1707/Merauke juga akan ada dapur sehat yang dalam tugas kesehariannya memberikan makan secara gratis kepada anak sekolah.(McMrk/02/Ngr)