: Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Level-1 kepada 36 aparatur sipil negara di aula Hotel Borneo Inn, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Selasa (23/4/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB LUWU, Selasa, 23 April 2024 | 23:41 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 123
Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Level-1 kepada 36 aparatur sipil negara di aula Hotel Borneo Inn, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Selasa (23/4/2024).
Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Level-1 ini terselenggara berkat kerja sama BKPSDM Luwu dengan DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Luwu,
Andi Asnawi, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan tentang prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021.
“Diharapkan nantinya para peserta memiliki standar kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah level-1 dan berhasil dalam menempuh ujian sertifikasi kompeten PBJP level-1,” ujar Andi.
Para peserta yang berjumlah 36 orang merupakan perwakilan dari setiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Mereka akan menjalani bimtek selama lima hari dan mendapatkan materi dari Widyaswara Puslatbang KMP LAN Makassar.
Sebelum acara dibuka secara resmi, Sekretaris BKPSDM, Nuralia, mewakili Kepala BKPSDM mengatakan bahwa bimtek ini merupakan upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia aparatur Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 sebagai pengganti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) guna mempercepat proses percepatan pembangunan dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran, maka bimtek memiliki peran penting dalam pelaksanaan program nasional sebagai upaya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian," tutur Nuralia.
Dampak positif yang dapat diperoleh Pemerintah Kabupaten Luwu dengan SDM yang berkompetensi pada bidang PBJP, antara lain adalah mekanisme pengadaan barang/jasa akan mampu memberikan nilai manfaat dan kontribusi dalam penggunaan produk dalam Negeri; peningkatan peran usaha akan mendorong proses pembangunan di daerah dan nasional secara berkelanjutan.
“Keuntungan lainnya, bila pemerintah daerah memiliki SDM ASN yang paham mekanisme PBJP adalah meminimalisir bersentuhan dengan kasus hukum dalam proses PBJP. Itu berarti prinsip- prinsip dalam pengadaan benar-benar dapat diwujudkan, seperti efesien, efektif, terbuka, berdaya saing, transparan, tidak diskiminatif dan akuntabel," paparnya..
Di akhir kata sambutannya, Nuralia berharap agar pelaksanaan bimtek sebagai langkah dalam mewujudkan aparatur pemerintah, yang kompeten, profesional, inovatif, bersih dan berwibawa yang penuh dedikasi untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat.(MCKABLUWU/Cahya)