Jelang Pilkada 2024, Dua Hari Dibuka 53 Calon PPD Daftar Lewat Siakba

: Petugas Sekretariat KPU Kabupaten Merauke saat menerima para calon PPD yang memasukan dokumen persyaratan setelah mendaftar di SIAKBA, Rabu (24/04/2024)


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 25 April 2024 | 07:57 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 392


Merauke, InfoPublik - Kendati baru dua hari pendaftaran dibuka, namun sebanyak 53 calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di KPU Merauke mendaftar lewat SIAKBA. Sedangkan yang mendaftar langsung ke Sekretariat KPU Merauke sebanyak tiga orang.

‘’Sesuai pemantauan di SIAKBA, jumlah yang sudah mendaftar lewat sistem yang disediakan sampai siang ini sebanyak 53 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun ketika ditemui media ini di Kantor KPU Kabupaten Merauke, Rabu (24/4/2024).

Pendaftaran ini, jelas Rosina Kebubun mulai 23-27 April 20924. ‘’Memang ada kebijakan dari KPU RI bahwa harus dilakukan perekrutan ulang sehingga kita melakukan proses pendaftaran ulang PPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serentak seluruh Indonesia,’’ katanya.

Rosina Kebubun mengaku belum mengetahui dari 53 orang yang mendaftar tersebut apakah seluruhnya merupakan anggota PPD pada Pemilu Legislatif lalu atau ada muka baru.  

‘’Termasuk mereka mendaftar di distrik maka kita juga belum tahu. Karena ini untuk 22 distrik,’’ jelasnya. Setiap distrik akan direkrut lima anggota PPD dan tiga sekretariat yang dipilih langsung oleh masing-masing kepala distrik dimana Sk-nya ditandatangani kepala daerah.

Dalam proses perekutan ini, Rosina Kebubun menjelaskan bahwa akan ada proses seleksi administrasi apakah sesuai dengan persyaratan yang diminta, kemudian test tertulis dengan dua metode. Pertama metode CAT dan juga metode konvensional.

Setelah lolos test tertulis nantinya akan diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan masyarakat terhadap calon. Setelah itu dilanjutkan dengan test wawancara dan terakhir adalah penetapan calon tepilih dan pelantikan.(McMrk/02/Ngr)