Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua, Pj. Bupati Bantaeng Paparkan Capaian Kinerja

: Andi Abubakar saat menjalani evaluasi kinerja triwulan kedua sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Bantaeng, yang digelar di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, (24/4/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BANTAENG, Kamis, 25 April 2024 | 20:19 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 134


Bantaeng, InfoPublik - Andi Abubakar baru saja menjalani evaluasi kinerja triwulan kedua sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Bantaeng. Evaluasi tersebut dilaksanakan di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, (24/4/2024).

Evaluasi kinerja itu merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tiga bulan untuk mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya. Semua proses dalam pelaksanaan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Bahan presentasi penjabat kepala daerah saat evaluasi adalah dokumen paparan (PowerPoint) yang memuat 10 indikator prioritas, dengan durasi selama 20 menit.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Bantaeng didampingi langsung oleh Pj. Ketua TP PKK Kab. Bantaeng Andi Raodhayanti; Asisten I Bidang Pemerintahan, Riswan Abadi; Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid; Kepala BKPSDM Bantaeng, Muh. Dimiati Nongpa; Kepala BPKD Bantaeng, Awaluddin Ramli; serta para jajaran lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (MC Kab. Bantaeng)