Hari Otda ke-28, Pj Gubernur Tekankan Pemda Harus Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

: Pj Gubernur Papua Selatan bersama dengan Muspida Plus dan para pimpinan OPD pada peringtatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang digelar pemprov Papua Selatan di halaman GOR Hiad Sai Merauke, Kamis (25/04/2024)


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 26 April 2024 | 09:13 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 110


Merauke, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Papua Selatan memeringati Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII dengan upacara di halaman GOR Hiad Sai Merauke, Kamis (25/4/2024). Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam sambutannya meminta seluruh jajaran Pemdaprov Papua Selatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dijelaskan Pj Gubernur sesuai amanat UU Nomor 22 tahun 1969, otonomi daerah yang dinikmati sekarang ini merupakan pelimpahan kewenangan atas sebagian urusan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kecuali lima urusan yakni urusan luar negeri, urusan agama, urusan moneter, urusan pertahanan keamanan dan urusan peradilan yang tetap dilaksanakan secara terpusat oleh pemerintah pusat.

“Diluar lima urusan itu, dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan, baik pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik,’’ jelasnya.

Karena itu, lanjut mantan Rektor Uncen Jayapura ini, semua penyelenggara pemerintah daerah mulai pemerintah provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan dan kampung harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‘’Kita semua merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Sebagai bentuk kehadiran negara dan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat harus memberikan pelayanan pembangunan berdasarkan kebutuhan dasar dari masyarakat. Harus mampu menyerap aspirasi dan melihat kebutuhan-kebutuhan faktual di daerah masing-masing,’’ kata Pj Gubernur Apolo.

Apolo Safanpo mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri untuk sama-sama melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk perpanjangan tangan dari negara dan pemerintah pusat di daerah masing-masing.(McMrk/02/Ngr)