Menjelang Keberangkatan JCH, Sejumlah Persiapan Dimatangkan

: Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pelepasan/pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kapuas musim haji tahun 1445H/2024 M, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (25/4/2024).-Foto:Mc.Kapuas


Oleh MC KAB KAPUAS, Jumat, 26 April 2024 | 15:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 76


Kuala Kapuas, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pelepasan/pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kapuas musim haji tahun 1445H/2024 M, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (25/4/2024).

Dalam rapat ini dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kapuas Mujiono bersama Kepala Kementerian Agama Kapuas Hamidhan dan dihadiri juga Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Teras, perwakilan Polres Kapuas, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kapuas.

Disampaikan Mujiono dalam rapat tersebut, untuk Jemaah Calon Haji Kabupaten Kapuas tahun 2024 yang berangkat melaksanakan ibadah haji berjumlah 317 JCH yang mana terbagi kedalam tiga kloter.

“Yakni kloter 3, 5 dan 6 dengan rincian 169 jamaah Kapuas tergabung kedalam kloter 3, 43 jamaah tergabung kedalam kloter 5 dan 105 jamaah tergabung kedalam kloter 6,” tuturnya.

Sedangkan untuk tanggal keberangkatan, ditambahkannya untuk kloter 3 diberangkatkan ke Asrama Haji Banjarmasin pada tanggal 14 Mei 2024, kloter 5 pada tanggal 16 Mei 2024 dan kloter 6 tanggal 18 mei 2024.

“Prosesi pelepasan para JCH nantinya direncanakan akan dilakukan di Rujab Bupati Kapuas. Dengan adanya rapat ini diharapkan kesiapan pelepasan dan keberangkatan Jamaah Calon Haji tahun 2024 berjalan dengan lancar nantinya,” imbuh Kabag Kesra.

Sementara itu, ditambahkan Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan bahwa tema haji pada tahun ini adalalah “Haji Ramah Lansia”, dimana untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas terdapat delapan jemaah yang berusia diatas 77 tahun serta 7 jamaah yang berusia diatas 70 tahun.

“Untuk prosesi keberangkatan para jamaah nantinya agar tidak lebih dari 30 menit dan jamaah lansia diprioritaskan saat seremonial pelepasan nantinya. Untuk barang para JCH dikirim satu hari sebelum keberangkatan,” ucap Hamidhan.(MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)