Peringati Hari Otda Ke-28, Pj Bupati HSU Sampaikan Arahan Kemendagri

: Peringati Hari Otda Ke-28, Pj Bupati HSU Sampaikan Arahan Kemendagri -Foto:Mc.HSU


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Sabtu, 27 April 2024 | 05:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 100


Amuntai, InfoPUblik - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) laksanakan Upacara dalam rangka memperingati hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28,2024.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati HSU, Jumat (26/4/2024).

Peringatan hari otonomi daerah Ke-28 mengangkat tema" Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat."

Turut hadir dalan upacara peringatan hari otonomi daerah, Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ASN dan Non ASN.

Sebagai pembina upacara, Pj Bupati HSU, Zakly Asswan membacakan arahan Menteri dalam Negeri (Mendagri), bahwa upacara peringatan hari otonomi daerah ke-28 mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat"

"Dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujarnya.

Ia menyebut perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

Yang dimana otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia.

SSebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

"Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. (Diskominfosandi/putra/febri/eyv)