Monev SP4N Lapor se-Sumut, Persentase Penyelesaian Pengaduan di Sergai Capai 93,3 Persen

: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Inspektorat dan Bagian Organisasi Setdakab mengikuti rapat monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang digelar Ombudsman RI di Hotel Aryaduta Medan, Kamis, (25/4/2024).


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Minggu, 28 April 2024 | 09:07 WIB - Redaktur: Untung S - 78


Sei Rampah, InfoPublik - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (kadiskominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatra Utara (Sumut), Ingan Malem Tarigan, mengungkapkan persentase penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Sergai mencapai 93,3 persen.

Hal itu disampaikan Kadiskominfo dalam pernyataannya di Sei Rempah, Sergai, Sabtu (27/4/2024) terkait rapat monitoring dan evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR se-Sumut yang diikuti Diskominfo Sergai bersama Inspektorat dan Bagian Organisasi Setdakab Sergai yang digelar Ombudsman RI di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (25/4/2024) lalu.

Kadiskominfo Sergai Ingan Malem Tarigan menyebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan pengaduan melalui SP4N LAPOR di Sergai telah berjalan cukup optimal, namun belum banyak masyarakat yang menggunakan layanan itu sebagai sarana pengaduan yang resmi.

Sebagian masih banyak yang menggunakan jalur media sosial saat menyampaikan aspirasinya terkait pengadun pelayanan publik maupun pengaduan sarana dan prasarana pembangunan.

"Kami berharap angka 93,3 persen itu dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu, demikian halnya dengan waktu penyelesaian pengaduan yang kita upayakan akan lebih cepat," katanya.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menyampaikan dan memanfaatkan aplikasi pelayanan pengaduan melalui SP4N LAPOR secara efektif dan efisien khususnya untuk berperan serta dalam perbaikan kebijakan pembangungan.

Topik pengaduan lanjutnya bisa untuk sektor pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, infrastruktur jalan, dan sarana air bersih.

Dalam rapat Monev itu selain Kadiskominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, hadir pula Kepala Bagian Organisasi Sergai Romian P Siagian, Sekretaris Inspektorat Sergai Erfin Fakhrurrazi, Analis Kebijakan Bagian Organisasi Sergai Jonni Hutagalung dan Pranata Humas Muda pada Dinas Kominfo Sergai Nurlenti Purba, dengan narasumber dari Ombudsman RI, Kemendagri dan Kemenpan RB tersebut. (Media center Sergai/Julia).