:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Kamis, 2 Mei 2024 | 05:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 108
Pekanbaru, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, diadakannya usyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 bertujuan menyepakati visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.
"Arah kebijakan ini nantinya akan sinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045," kata SF Hariyanto saat membuka Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (29/4/2024).
Kemudian, agenda lain yaitu penandatangan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting terintegrasi.
"Komitmen terssebut, merupakan hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024. Dimana sembilan intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah. "Baik di Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharudin menjelaskan, RKPD memiliki tujuan dan kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.
"Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah," imbuhnya.
Terlihat hadir diacara tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali, Sekda Provinsi Riau Indra, Kepala BAPPEDA Kab. Bengkalis Rinto, Bupati/ Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan tamu undangan. #DISKOMINFOTIK