: Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS Dimulai 2 Mei, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Kamis, 2 Mei 2024 | 08:47 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 158
Padang Panjang, InfoPublik- Seiring dilaksanakannya seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang lakukan perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebanyak tiga orang masing-masing kelurahan.
Penerimaan calon pendaftar lewat jalur tes itu bakal dimulai 2-8 Mei. Pendaftaran dilakukan secara online pada aplikasi SIAKBA.
Hal tersebut mengemuka pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak yang digelar KPU, Selasa (30/4/2024) di Cafe Teras Kartini.
Ketua KPU, Puliandri didampingi Komisioner KPU, Masnaidi menyampaikan, pembentukan badan Ad Hoc ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Nasional Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Dikatakannya, secara keseluruhan minimal pendaftar sebanyak dua kali kebutuhan. Bila masing-masing kelurahan tiga orang, minimal terdapat enam pendaftar di tiap kelurahan. Artinya paling sedikit calon anggota PPS yang mendaftar secara keseluruhan 96 orang lantaran Padang Panjang memiliki 16 kelurahan.
“Bila satu kelurahan yang mendaftar kurang dari enam, pendaftaran diperpanjang 9-11 Mei untuk kelurahan itu,” sebutnya seraya menjelaskan tahapan lain hingga pelantikan anggota PPS pada 16 Mei nanti.
Pihak KPU, lanjutnya, siap membantu bila pendaftar yang kesulitan melaksanakan registrasi online langsung di Sekretariat KPU di Jalan Syech M Jamil Jaho No 12 Kelurahan Guguk Malintang. (mcpadangpanjang/harris)