Pemprov Serahkan Keputusan Akhir Politeknik Gorontalo kepada Yayasan

: Suasana rapat persiapan untuk membahas pilihan antara Poligon merger dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) atau berdiri menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Rabu (1/4/2024). (Foto: Alfred Kominfotik)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 2 Mei 2024 | 06:51 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 88


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mengupayakan penyelesaian status Politeknik Gorontalo (Poligon) yang sampai hari ini masih mengalami persoalan internal. Persoalan yang terus diselesaikan adalah pilihan antara Poligon merger dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) atau berdiri menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

“Sebelum masa jabatan saya berakhir 12 Mei 2024 nanti, saya ingin memperjelas dua hal yang memang belum juga selesai di masa kepemimpinan saya, yaitu keberadaan Poligon sama pembangunan Islamic Center. Poligon ini saya mau dihadirkan pembina yayasan, Pak Idris Rahim sama Pak Hamdan, tapi yang hadir hanya Pak Hamdan,” tutur Penjagub Ismail Pakaya saat memimpin rapat persiapan Poligon, Rabu (1/5/2024) di aula rujab Gubernur.

DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya telah mengeluarkan keputusan persetujuan hibah lahan Poligon kepada UNG untuk mendukung rencana merger Poligon-UNG. Keputusan itu diambil karena ada surat permintaan persetujuan hibah lahan untuk mendukung merger Poligon-UNG. Kemudian diketahui surat persetujuan hibah lahan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Weni Liputo Kala itu, bukan untuk kepentingan merger dengan UNG, tapi untuk kepentingan merubah status Poligon menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).

“Hingga saat ini akta notaris yang dikeluarkan itu masih membingungkan. Olehnya, saran kami pemerintah provinsi menunggu saja keputusan dari pembina yayasan. Buatkan rapat internal Pak Hamdan, silakan diputuskan, pemprov akan menunggu surat dari pembina yayasan, apakah merger atau negeri. Kami tunggu dalam waktu dekat ini keputusannya," ujarnya.

Dari Pemprov Gorontalo, pihaknya akan membantu terkait operasional. Persoalan merger atau pun jadi PTN, Pemprov akan mencarikan dua alternatif pendidikan di Poligon. Apakah dengan memberikan beasiswa ke mahasiswa atau membantu dengan dana CSR BSG yang dialokasikan kepada Pemprov Gorontalo.

“Juga lakukan perubahan akta notaris yayasan pengembangan SDM Gorontalo. Karena yang bisa merubah itu hanya pembina yayasan dua itu, tidak boleh yang lain. Silakan buat rapat dan ubah akta notaris,” tandasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim, pembina Yayasan Politeknik Gorontalo Hamdan Dumbi, Ketua Tim Percepatan Politeknik Negeri, jajaran dosen Poligon, serta perwakilan pengurus OPD terkait. (mcgorontaloprov/echin)