DLHK Sebut Kondisi Kualitas Udara di Wilayah Kota Gorontalo Terpantau Baik

: Data AQMS yang terpasang di Taman Kota Gorontalo menunjukkan bahwa kualitas udara dalam kondisi baik dengan nilai indeks standar pencemaran udara (ISPU) sebesar 51. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 2 Mei 2024 | 07:52 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 120


Kota Gorontalo, InfoPublik - Meski terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Ruang yang sudah menyebar hingga ke wilayah Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo menyebut kondisi udara di wilayah Kota Gorontalo saat ini terpantau baik.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Nasruddin mengatakan per 1 Mei 2024 kondisi kualitas udara ambient di wilayah Kota Gorontalo berdasarkan hasil pembacaan AQMS (stasiun pemantauan kualitas udara secara online) yang terpasang di Taman Kota Gorontalo menunjukkan bahwa kualitas udara dalam kondisi baik dengan nilai indeks standar pencemaran udara (ISPU) sebesar 51.

“Nilai ISPU 51 artinya tingkat mutu udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan” ujar Nasruddin saat diwawancarai, Senin (1/5/2024)

Nasruddin mengatakan memang kondisi kualitas udara saat ini masih dalam kondisi yang baik, namun bisa berdampak pada kesehatan apabila ada manusia yang tinggi tingkat kepekaannya, itu dapat menyebabkan iritasi.

Lebih lanjut, Nasruddin mengatakan bahwa mereka telah menyampaikan melalui media terkait kondisi kualitas udara di wilayah Gorontalo dan juga mereka telah melakukan komunikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi kualitas udara.

“Kemarin kami juga sudah komunikasi dengan badan penanggulangan bencana daerah, kemudian dari meteorologi juga terkait bagaimana kondisi kualitas udara, dan juga dari dinas lingkungan hidup di kabupaten/kota sudah mengkonfirmasi kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah” ujarnya.

Nasruddin juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. “Kalau memang keluar rumah harus menggunakan masker untuk menghindari terhirup debu, kemudian abu vulkanik juga bisa menimbulkan terjadinya iritasi mata, jadi paling tidak menggunakan pelindung mata seperti menggunakan kacamata,” tuturnya. (mcgorontaloprov/war)