:
Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 2 Mei 2024 | 22:30 WIB - Redaktur: Juli - 126
Gresik, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) menggelar advokasi dan inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Selasa (30/4/2024).
Kegiatan ini mengundang perangkat desa, anggota PKK, serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah di wilayah Manyar, di Pendopo Kecamatan Manyar.
"Kita ingin agar titel kabupaten layak anak itu tidak hanya sekadar administratif, melainkan aksi di masyarakat juga betul-betul layak kepada anak. Jadi, kita berharap dengan adanya DRPPA ini mulai dari desa sudah ada perhatian kepada perempuan dan anak. Perlindungannya pun tidak di KBPPA saja, melainkan sudah bisa di mulai di desa," terang Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka kegiatan.
Terkait itu, sebagai langkah awal wabup meminta perangkat desa untuk membuat peraturan desa dan menyiapkan anggaran. Anggaran tersebut, menurut wabup nantinya bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan penyediaan infrastruktur yang ramah anak, perempuan dan disabilitas.
"Yang paling sederhana adalah disediakannya jalur khusus kursi roda di kantor-kantor desa. Bisa juga disiapkan ruang laktasi bagi ibu menyusui," ujarnya.
Digandengnya PKK serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah dalam mewujudkan DRPPA di Kabupaten Gresik juga tanpa alasan. Ini karena organisasi perempuan ini sudah dikenal luas kiprahnya di masyarakat dan juga menjangkau hingga di desa-desa. "Dengan begitu, diharapkan aksi-aksi yang ramah anak dan perempuan bisa didukung pelaksanaannya," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik Titik Ernawati. Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan advokasi dan inisiasi DRPPA di Kecamatan Manyar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
"Kecamatan Manyar ini menjadi kecamatan pertama yang kami sasar dan rencananya akan kita adakan di semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Dengan DRPPA maka ke depan pembangunan di tingkat desa harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan anak, perempuan, dan disabilitas. Pun juga pendampingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum nantinya bisa didampingi di tingkat desa," ungkapnya. (nnd/Diskominfo Kab. Gresik)