Ketua Senat FIP UNG Menilai PB HPMIG Kurang Menyerap Informasi

: Ketua Senat FIP UNG, Adrianto. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 2 Mei 2024 | 18:12 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 142


Kota Gorontalo, InfoPublik - Senat Mahasiwa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan dialog pendidikan politik pada momentum Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5/2024). Diskusi itu terlaksana sebagai upaya untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada kawan-kawan mahasiswa.

Dalam kegiatan dialog tersebut, Ketua Senat FIP UNG Adrianto menjelaskan bahwa lembaganya mengkaji berbagai macam hal dan sudut pandang, baik politik, nasional, maupun politik, yang sedang hangat diperbincangkan.

“Politik lokal misalnya kami tertarik menelaah serta mengkaji laporan PB HPMIG kepada Bawaslu terhadap pernyataan Pj. Gubernur Gorontalo. Kami melihat bahwa laporan ini sama sekali tidak benar jika kita tidak mendengarkan dan menghadiri langsung serta memahami betul hasil rapat koordinasi oleh Forkopimda kemarin,” ungkap Adrianto.

Sebelumnya diberitakan bahwa PB HPMIG melaporkan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya ke Bawaslu. Adrianto menyampaikan, apa yang diadukan oleh PB HPMIG ke Bawaslu itu adalah apa yang disampaikan oleh Ketua KPU sebelumnya.

“Pernyataan Pak Pj. Gubernur seperti ini dalam sambutan, tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua ini PPK PPS-nya diseleksi ulang tidak menggunakan PPK/PPS Pileg, ini berarti bisa saja berganti semua atau juga orang yang sama atau 50 persen atau seperti apa?” kata Adrianto menirukan pernyataan Pj. Gubernur Gorontalo.

Jika perkataan itu yang menjadi dasar PB-HPMIG mengadukan Pj. Gubernur ke Baswaslu Gorontalo, maka lembaganya bisa menarik kesimpulan bahwa PB HPMIG tidak mendengarkan pidato Pj. Gubernur secara saksama sampai akhir .

Menurutnya, jika menganalisa lebih dalam lagi, secara lisan Pj. Gubernur menyampaikan “atau seperti apa” berarti beliau tidak ingin ikut campur dengan keputusan menggunakan PPK, PPS lama dan baru baik itu 50 persen atau secara keseluruhan.

Adrianto mengatakan justru Pj. Gubernur Gorontalo mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Gorontalo 2024 dengan mengintruksikan kepada Sekda untuk mengirim surat kepada pemerintah daerah bahwa bagi mereka yang akan menjadi PPK PPS itu diminta Pak Sekda untuk menyurat ke pemerintah kabupaten kota agar memberikan dispensasi.

“Ini kan bukti konkret bahwa Pj. Gubernur sangat mendukung penuh agenda Pilkada serentak 202,” ujar Adrianto.

Ia menilai Pj. Gubernur tahu persis dan sudah bisa membayangkan jika pegawai pemerintah tergabung dalam PPK PPS, waktu dan kerjanya akan terbagi, baik dalam pelaksanaan Bimtek maupun sampai pada prosesi pencoblosan nanti.

“Sayang saja sekelas PB HPMIG tidak cermat sebelum melaporkan hal ini ke Bawaslu,” ucap Adrianto.

Ia beranggapan bahwa dengan kejadian tersebut, PB-HPMIG butuh pendalaman informasi agar bisa menjadi sebenar-benarnya kontrol sosial yang baik, dan menjadi mitra kritis pemerintah sehingga gerakan yang dibuat benar-benar bermanfaat untuk daerah Gorontalo. (mcgorontaloprov)