Pj. Bupati Penajam Paser Utara Hadiri Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025

: Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, saat mengikuti Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 3 Mei 2024 | 07:14 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 106


Samarinda, InfoPublik - Penjabat (Pj.) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun serta jajaran pengurus perangkat daerah Pemerintah Kabupaten PPU mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025.

Kegiatan itu dibuka oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (2/5/2024).

Visi pembangunan jangka panjang yang diusung dalam RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 adalah “Kaltim Sejahtera 2045; Penggerak Superhub Ekonomi IKN yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan."

Sementara untuk tema pembangunan yang dirumuskan dalam RKPD Tahun 2025 adalah "Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing.”

Penetapan Perda tentang RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 ditargetkan selesai pada pekan pertama Agustus 2024 setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Kaltim, yang nantinya RPJPD akan menjadi referensi dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024. 

Sedangkan Peraturan Gubernur tentang RKPD Tahun 2025 ditargetkan selesai paling lambat pada 30 Juni 2024, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar acuan dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025 juga dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Kaltim kepada tiga kabupaten dan tiga kota.(Hms14/Humprot/*DiskominfoPPU)