Arpusda Diharapkan Dapat Mengawasi dan Mendampingi Pengelolaan Arsip Secara Rutin

: Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef Koton bersama Kepala Dinas Arpus, dan jajaran berfoto bersama pada kegiatan Pendampingan Pengawasan Kearsipan Internal OPD di lingkup Pemprov Gorontalo Tahun 2024, di Hotel Grand Amalia, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Kamis (2/5/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 3 Mei 2024 | 13:43 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 75


Boalemo, InfoPublik - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus mengawasi, memantau, dan mengevaluasi, serta mendampingi pelaksanaan pengelolaan arsip secara rutin.

Harapan tersebut disampaikan Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton, saat memberi kata sambutan pada kegiatan Pendampingan Pengawasan Kearsipan Internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Gorontalo tahun 2024, bertempat di Hotel Grand Amalia, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Kamis (2/5/2024).

“Mari kita lihat kembali apakah dokumen-dokumen yang tersimpan di OPD kita sudah tertata dengan benar atau belum. Jika belum, maka inilah saatnya memperhatikan kaidah-kaidahnya,” kata Yosef.

Yosef menjelaskan bahwa pengelolaan kearsipan itu berkaitan dengan keselamatan aset nasional dan untuk mendinamiskan penyelenggara kearsipan nasional. Tidak hanya itu, tata kelola arsip yang baik dan benar juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Staf Ahli Gubernur Gorontalo itu juga menerangka bahwa salah satu penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB RI setiap tahun adalah nilai kearsipan yang termasuk dalam reformasi birokrasi general.

“Alhamdulillah Provinsi Gorontalo tahun ini nilai arsipnya sudah masuk dalam kategori baik dengan skor 63,49. Oleh karena itu, tahun depan skor ini harus terus dinaikkan lagi. Tentu ini butuh dukungan dari pengelolaan arsip yang baik di masing masing OPD dan Dinas Arsip kabupaten/kota,” tuturnya.

Yosef berharap kegiatan tersebut dapat mendorong setiap OPD untuk segera melakukan penataan arsip sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Gorontalo beserta jajarannya, para pengurus OPD, sekretaris dinas/badan/biro, serta para Kepala Dinas Kearsipan Perpustakaan se-kabupaten/kota. (mcgorontaloprov/winda)