Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Empat OPD Bangun Zona Integritas

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 3 Mei 2024 | 14:42 WIB - Redaktur: Juli - 89


Sumenep, InfoPublik - Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024, sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI).

Pembangunan ZI ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik menuju pemerintah bebas dari semua bentuk korupsi.

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Kabupaten Sumenep, Ananta Yuniarto mengatakan, pembangunan zona integritas dan pentingnya komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran yang di bawahnya.

"Kalau berbicara terkait pembangunan zona integritas ini, titik beratnya ada pada bagaimana kita atau instansi memberikan pelayanan yang baik, dan maksimal kepada masyarakat," kata Ananta Yuniarto usai menghadiri penyematan Pin WBK secara simbolis, di halaman DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Kamis (2/5/2024).

Menurut Ananta, untuk saat ini ada empat OPD yang berhak meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui pembangunan zona integritas pada 2024.

Keempat OPD dimaksud masing-masing DPMPTSP, Disdukcapil, BKPSDM dan RSUD dr. H. Moh. Anwar. "Jadi, nanti untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ya harus melalui tahapan WBK ini dahulu," jelasnya.

Lanhut dia, karena itu seluruh OPD harus bisa menjalankan 5 kriteria, di antaranya, komitmen bersama, pelayanan, program kegiatan, monitoring dan evaluasi (monev), dan sosial media atau setiap kegiatan maupun pelayanan harus bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Selanjutnya kata Ananta, untuk kriteria penilaian pada pembangunan Zona Integritas ini, setiap OPD harus mengisi sejumlah dokumen, melalui Lembar Kerja Elektronik (LKE) dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk selanjutnya dikirim ke Menteri PAN-RB Republik Indonesia.

"Nanti jika semua persyaratan sudah terpenuhi, baru akan dikirim untuk dilakukan verifikasi MenPAN-RB, menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas. Jadi pada penilaian dari kementerian itu dilakukan secara diam-diam oleh MenPAN, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu," terangnya.

Selain itu, Ananta juga mengungkapkan, tahun ini ada 2 Puskesmas yang juga menuju pembangunan zona integritas, yakni Puskesmas Ambunten, dan Pasongsongan.

“Diharapkan kepada semua OPD maupun Puskesmas agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama benar-benar terlaksana dengan baik,” ungkapnya. (Nita/Fer)