Anggaran Setengah Miliar Lebih Digelontorkan untuk Pengelolaan Sampah di Temanggung

: Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Temanggung mendapatkan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 3 Mei 2024 | 14:19 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 65


Temanggung, InfoPublik - Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Temanggung mendapatkan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 urusan lingkungan hidup senilai lebih dari Rp500 juta.

Dua desa yang mendapat bantuan yakni Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat dengan jumlah anggaran Rp300 juta. Desa Blimbing, Kecamatan Kandangan jumlah anggaran Rp185 juta dan Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Temanggung dengan anggaran Rp200 juta.

Pj Bupati Hary Agung Prabowo menjelaskan bantuan tersebut untuk penyelenggaraan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) dengan harapan, pengelolaan sampah cukup sampai di desa dan hanya residu yang masuk di TPA.

"Tadi saya mengundang desa dan kelurahan yang mendapat bantuan, mereka mendapat bantuan dari keuangan desa," kata Pj Bupati Hary Agung Prabowo usai pertemuan dengan penerima bantuan di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2024).

Ia menerangkan bantuan akan dikelola oleh desa/kelurahan, sehingga pihaknya mengingatkan dan memberikan saran agar pengelolaan dapat dilakukan secara transparan dan benar. "Jangan sampai di kemudian hari menjadi permasalahan," katanya.

Ia berharap, TPS3R bisa terbangun sesuai jadwal dan berfungsi dengan baik. Keuangan dari bantuan ini nanti melalui anggaran perubahan. Pembangunan mulai Agustus hingga September, dan November sudah difungsikan.

TPS3R difungsikan untuk pengelolaan sampah terpadu di desa, supaya proses sampah tidak semuanya ke TPA. Dengan proses pengolahan sampah di desa/kelurahan, sehingga hanya residu yang nanti masuk ke TPA.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Prasodjo mengatakan, Desa Pingit mendapatkan Rp300 juta dengan perincian bangunan fisik Rp200 juta dan peralatan Rp100 juta. Desa Blimbing total anggaran Rp185 juta, untuk bangunan fisik Rp100 juta dan peralatan Rp85 juta. Sementara, Kelurahan Kebonsari mendapat anggaran total Rp 200 juta, dengan pembangunan fisik Rp125 juta dan peralatan Rp75 juta.

"Pemerintah berharap pembangunan dilakukan dengan baik, benar dan tepat sesuai dengan aturan yang menjadi pedoman," tegasnya. Ia menambahkan Temanggung sedang mengupayakan di semua desa bisa selesai dalam pengelolaan sampah.

Di Temanggung, sudah ada 133 tempat pengelolaan sampah, dengan perincian 91 Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), 38 TPS3R dan empat depo transfer. "Kita sudah melayani pengelolaan sampah di 205 desa, yakni 199 desa/kelurahan, dan yang sudah pengolahan sampah secara mandiri di 6 desa," pungkasnya. (Tik;Aiz;Ekp)