: Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Padang Panjang, Kamis (2/5/2024). Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 7 Mei 2024 | 07:27 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 138
Padang Panjang, InfoPublik - Korban kekerasan perlu segera mendapatkan penanganan dan menerima pelayanan atau pendampingan sesuai dengan yang dibutuhkannya sehingga bisa pulih lebih cepat dan dampak lebih buruk dapat dicegah.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat Winarno, saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang, Kamis (2/5/2024).
"Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan adanya keengganan untuk melapor dikarenakan berbagai faktor dan alasan. Namun demikian, petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima," jelasnya.
Menurut dia, penanganan kasus kekerasan membutuhkan keterampilan dan pemahaman yang tepat dari para petugas pemberi layanan.
"Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi para petugas dalam memberikan layanan bagi korban kekerasan. Sehingga, penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA Kota Padang Panjang, Faizil Wardah, mengatakan, peru upaya bersama untuk membangun integrasi kerja layanan penanganan korban kekerasan melalui peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan.
Menurut Faizil, pemahaman mengenai isu kekerasan serta pengetahuan yang tepat untuk diterapkan saat menangani kasus kekerasan, akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pelatihan yang digelar selama dua hari menghadirkan narasumber Psikolog Zara Mendoza dan diikuti sekitar 22 peserta dari Puskesmas, Polres, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri dan DSPPKBPPPA. (MC Padang Panjang/Rifki)