:
Oleh MC KAB ACEH JAYA, Jumat, 3 Mei 2024 | 13:44 WIB - Redaktur: Juli - 112
Calang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya berkomitmen untuk meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024.
Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Aceh Jaya saat memimpin Rapat Target MCP Kabupaten Aceh Jaya 2024, di Ruang Rapat Bupati Aceh Jaya, Calang, Rabu (2/5/2024).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, para Kepala SKPK Aceh Jaya, Direktur RSUD Teuku Umar, Sekretaris Inspektorat Aceh Jaya, Sekretaris Bappeda Aceh Jaya, para Inspektur Pembantu (Irban), dan para Kepala Bidang terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Pj Bupati Aceh Jaya menjelaskan, pada 2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya untuk meningkatkan kembali nilai MCP.
Ia mengatakan, agenda utama pada rapat ini adalah menyepakati komitmen pelaksanaan dan target raihan MCP 2024.
“Saya minta komitmen, saling berkoordinasi, saling mengingatkan, bekerja optimal dan berupaya semaksimal mungkin, agar hasil MCP Kabupaten Aceh Jaya bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya.
Pj Bupati Aceh Jaya mengarahkan kepada SKPK terkait agar memahami seluruh indikator untuk kelancaran pelaksanaan MCP 2024.
Pada kesempatan tersebut Inspektur Inspektorat Safrul Maryadi menjelaskan bahwa capaian MCP Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2023 sebesar 77,11 persen, sedangkan target MCP pada 2024 sebesar 87,07 persen yang di antaranya terdiri atas Perencanaan 90 persen, Penganggaran 90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 85 persen, Pelayanan Publik 90 persen, Pengawasan APIP 86 persen, Manajemen ASN 85 persen, Pengelola BMD 85 persen dan Optimalisasi Pajak 85 persen.
Sebagai informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.