: Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (2/5/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 3 Mei 2024 | 15:49 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 74
Kota Gorontalo, InfoPublik - Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko pada PT Agro Artha Surya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan, yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (2/5/2024).
Rapat Koordinasi itu dihadiri oleh instansi teknis masing-masing Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, DPMPTSP Kabupaten Boalemo, dan Direksi PT Agro Artha Surya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas, Danial Ibrahim, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari agenda pertemuan sebelumnya yang berlangsung di PT Agro Artha Surya beberapa waktu lalu. Rakor tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi setiap pelaku usaha yang beinvestasi di Provinsi Gorontalo.
“Pertemuan hari ini adalah bentuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlokasi di PT Agro Artha Surya saat proses pengawasan yang di mana pada agenda tersebut kami dari DPMPTSP selaku Tim Koordinator Pengawasan didampingi oleh Tim Teknis. Selain itu, rakor ini dilaksanakan untuk memfasilitasi PT Agro Artha Surya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dalam melaksanakan kegiatan usahanya sehingga diharapkan terjadi peningkatan investasi di Provinsi Gorontalo,” ujar Danial.
Pada pelaksanaan pengawasan beberapa waktu yang lalu, ditemukan sejumlah hal yang masih perlu untuk diperhatikan kembali oleh PT Agro Artha Surya.
“Pada saat kami melakukan pengawasan, pihak dari PT Agro Artha Surya menyimpulkan ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya terkait pelaporan pengelolaan limbah yang selama ini belum ditembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo,” tutur Danial.
“Oleh karenanya hal tersebut harus juga menjadi perhatian dari pihak PT Agro Artha Surya itu sendiri,” ujarnya lagi.
Hal lain yang didiskusikan pada rapat koordinasi tersebut adalah perusahaan diminta untuk memperbaiki kembali data-data perusahaan yang terdapat pada Sistem OSS RBA.
Manager Area PT Agro Artha Surya yang menghadiri langsung pertemuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui DPMPTSP Provinsi Gorontalo yang telah membantu perusahaan untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan pada saat rakor. (mcgorontaloprov/war)