Kursi DPRD Tuban Hanya Diisi Delapan Parpol

: Foto : Usai gelar rapat pleno, KPU Tuban berpose bersama anggota parpol dan Bawaslu. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 3 Mei 2024 | 16:11 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Tuban, InfoPublik - KPU Kabupaten Tuban telah resmi menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024 yang tersusun dari 8 partai politik, kemarin.
 
Jumlah parpol yang memperoleh kursi pada Pileg 2024 ini, lebih sedikit dibandingkan 2019 lalu yang jumlahnya mencapai 11 partai. Artinya, ada 3 parpol lama yang tidak memperoleh kursi di pileg tahun ini. 
 
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh saat ditemui menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024 di kantor KPU setempat.
 
Hasilnya, lanjut Zakiyatul, dari total 50 kursi di DPRD Tuban, Partai Golkar meraih jumlah terbanyak, yaitu 20 kursi. Disusul PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan PAN 1 kursi. "Total ada 8 parpol yang menempati kursi wakil rakyat di DPRD Tuban," jelas Zakiyatul, Jumat (3/5/2024).
 
Zakiyatul menambahkan, jika dibandingkan dengan Pileg 2019 lalu, ada sejumlah parpol lama yang tidak lolos, yaitu Hanura, PKS dan PBB.
 
Terkait jalannya rapat penetapan perolehan kursi DPRD Tuban, Zakiyatul menegaskan bahwa pleno berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari peserta atau saksi kegiatan pleno. "Semua yang hadir menerima dan menyetujui hasil pleno tersebut," terangnya.
 
Lanjut dia, dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024, maka tahapan Pileg telah selesai. Selanjutnya hanya menunggu jadwal pelantikan. (achmad choirudin/hei)