: Pj. Bupati Luwu saat mengunjungi lokasi bencana banjir di salah satu kecamatan di Kabupaten Luwu. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB LUWU, Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:37 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 185
Luwu, Infopublik - Kondisi cuaca dengan curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah di Kabupaten Luwu, Jumat (3/5/2024).
Mendengar informasi tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si., langsung melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 hari, yakni sejak 3 Mei hingga 1 Juni 2024.
"Banjir dan tanah longsor mengakibatkan rumah, fasilitas kesehatan dan pendidikan terendam, rusaknya jalan poros desa serta jembatan. Akibat kejadian tersebut, akses mobilisasi warga, akses perekonomian, dan aktivitas juga jadi terhambat," ungkap Muh. Saleh dalam pernyataan tanggap darurat bencana.
Ia juga menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah agar siap siaga dan membantu penanganan bencana di lokasi atau daerah masing-masing.
"Seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengarahkan seluruh personil, sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk membantu penanganan bencana," ungkap Muh. Saleh.
Sebagai informasi, bencana tanah longsor terjadi di Kecamatan Latimojong, Kecamatan Suli Barat, dan Kecamatan Bupon. Sementara bencana banjir terjadi di Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Larompong, Kecamatan Bajo, Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Kamanre, Kecamatan Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kecamatan Larompong Selatan, dan Kecamatan Bupon.
Jika terjadi hal-hal yang membutuhkan informasi, publik dapat menghubungi call center BPBD Kabupaten Luwu dengan nomor kontak 081242040888. (MC Luwu)