: Maksimalkan serapan PAD, Bapenda PPU menyerahkan SPPT PBB setiap Kecamatan. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 7 Mei 2024 | 07:20 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 111
Penajam, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membagikan 116.964 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke setiap kecamatan di Kabupaten PPU.
SPPT PBB-P2 iti selanjutnya akan dikirimkan ke masing-masing wajib pajak agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu. Ini agar serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini semakin maksimal.
Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro mengatakan bahwa penyampaian SPPT PBB-P2 itu langsung diberikan kepada para wajib pajak yang bersangkutan melalui unsur kewilayahan. Dalam hal ini Bapenda menggandeng camat, lurah dan kepala desa setempat agar penyampaian SPPT PBB-P2 bisa semakin efisien dan lebih cepat waktu.
“Masa pajak ini kan hanya enam bulan, harapan kita dengan digitalisasi pembayaran sekarang dapat mempermudah capaian target kita tahun ini dalam sisi PBB-P2”,ujarnya.
“Total SPPT PBB-P2 yang diterbitkan tahun ini sebanyak 116.964 buah, dengan total ketetapan Rp 13,666,597,433 miliar,” ungkapnya di sela penyaluran SPPT PBB-P2 di Hotel Ika Petung Kecamatan Penajam , Senin (24/1/2023) .
Pihaknya berharap kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian SPPT PBB-P2 itu bisa memberikan dampak yang baik, tepatnya terhadap para wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2-nya masing-masing. Dengan pembayaran tepat waktu dan meningkatnya ketertiban dalam pelunasan pajak, pihaknya optimistis target penerimaan PBB yang mencapai Rp 13,6 miliar bisa tercapai pada akhir tahun ini.
“Perkembangan penerimaan PBB Kabupaten PPU dari tahun ke tahun cenderung meningkat, ini sesuai target yang sudah ditetapkan. Yang terakhir di tahun 2023, target Rp 10 miliar dan terealisasi sebesar Rp 10 miliar lebih, ada kenaikan sebesar 30 persen. Harapannya, di tahun ini target Rp 13,6 miliar bisa tercapai,” harap Hadi Saputro.
Penyerahan SPPT PBB-P2 di empat Kecamatan terdiri dari:
• Kecamatan Penajam: SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 52,618 lembar dengan total ketetapan sebesar Rp9,674,539,298.
• Kecamatna Waru: SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 9,056 lembar dengan nilai ketetapan Rp476,086,262.
• Kecamatan Babulu : SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 24,957 lembar dengan nilai ketetapan Rp1,220,555,114.
• Kecamatan Sepaku : SPPT PBB-P2 yang di terbitkan 30,333 lembar dengan nilai total ketetapan Rp2,295,416,759. (Wan/Yub/* DiskominfoPPU)