:
Oleh MC KAB SUMENEP, Senin, 6 Mei 2024 | 19:13 WIB - Redaktur: Juli - 71
Sumenep, InfoPublik - Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas Kabupaten Sumenep sejak 2021 hingga 2024 terus meningkat, yakni berada pada rentang klasifikasi terjaga (indeks 78 – 100) dengan kategori warna hijau.
"Indeks survei penilaian integritas ini menunjukkan bahwa stakeholder dan responden telah memberikan penilaian dan kepercayaan yang baik pada Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap transparansi, integritas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengelolaan SDM dan sosialisasi antikorupsi,” kata Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah pada Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas 2023, di Kantor Bupati, Senin (6/5/2024).
Pihaknya mengharapkan, pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan serta membangun sinergi dengan multi pihak untuk membangun Kabupaten Sumenep.
“Semua ASN hendaknya memperbaiki kualitas SDM sebagai abdi negara dengan meningkatkan integritas sekaligus memperbaiki sistem kerja, sistem penganggaran, sistem pengelolaan keuangan, sistem perizinan, pengadaan barang, dan jasa serta sistem pengawasan internal,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep pada kegiatan itu selain mengadakan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas 2023, juga melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pakta integritas merupakan komitmen terhadap diri sendiri dan komitmen sebagai pejabat publik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, jujur, dan berintegritas, sehingga menjadi janji kepada diri sendiri untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sebagai wujud komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, dilakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi,” pungkas wabup. (Yasik/Fer)