Prevalensi Stunting Solsel Terendah di Sumbar, BPKP Berikan Apresiasi

: Evaluasi penanganan stunting di Solok Selatan bersama BPKP Perwakilan Sumatera Barat


Oleh MC KAB SOLOK SELATAN, Senin, 6 Mei 2024 | 18:40 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 145


Solok Selatan, InfoPublik - Angka Prevalensi Stunting (APS) di Solok Selatan pada 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesian (SKI) tercatat sebesar 14,7 persen. 

Capaian tersebut jauh lebih baik dibanding capaian APS nasional sebesar 21,5 persen dan APS Provinsi Sumatra Barat 23,6 persen. Tren APS untuk periode 2019-2023 juga cenderung mengalami penurunan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat pun memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menekan angka stunting di daerah ini.

Hal ini disampaikan tim BPKP ketika menyampaikan Hasil evaluasi akselerasi penurunan stunting Solok Selatan di Aula Bappeda Solok Selatan, Jum'at (3/5/2024).

Ketua Tim BPKP untuk penanganan stunting di Solok Selatan, Evan Saputra mengatakan saat ini Solok Selatan menjadi kabupaten paling progresif dalam menurunkan prevalensi stunting di Sumatera Barat.

"Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah melakukan praktik baik," kata Evan dalam kesempatan tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa dalam hasil evaluasi sebelumnya,dari 15 temuan hasil evaluasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi atas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 pada Kabupaten Solok Selatan nomor PE.09.03/LHE-136/PW03/2/2023 tanggal 22 Mei 2023 terdapat 21 rekomendasi hasil pengawasan percepatan penurunan stunting.

Seluruh rekomendasi tersebut udah ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.

"Bupati sangat concern dalam kebijakan-kebijakan terkait penanganan stunting. Termasuk diterbitkannya berbagai regulasi-regulasi terkait itu," imbuhnya.

Meski demikian, saat ini BPKP masih menunggu penyusunan kembali Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) sesuai dengan Permendagri No. 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah tahun 2022-2024. Sebab, SSK milik Solok Selatan telah habis masa berlakunga pada 2022 lalu.

Ke depan, BPKP berharap agar Solok Selatan semakin meningkatkan penyuluhan maupun pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya remaja putri, calon pengantin, balita dan baduta, dan lain-lain.

Selain itu juga menganggarkan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur sanitasi air limbah/jamban dengan mempertimbangkan wilayah lokus stunting, BNBA Keluarga Risiko Stunting, dan kemampuan keuangan daerah.

"Agar lebih intensif dalam upaya meningkatkan pemahaman kepada Keluarga Risiko Stunting melalui media publik, khususnya pada kelompok sasaran remaja putri dan calon pengantin," lanjutnya.

Terakhir, BPKP juga meminta agar Pemkab Solok Selatan untuk memanfaatkan data keluarga Resiko stunting (KRS) untuk melakukan intrvensi-intervensi penurunan stunting. Seluruh Kepala OPD terkait agar mengintregasikan desain intervensi percepatan penurunan stunting dengan data KRS yang diterima. (DISKOMINFO)