: Workshop Evaluasi Mandiri AKIP Perangkat Daerah T.A. 2023. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 7 Mei 2024 | 13:10 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 88
Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Inspektorat Daerah menggelar workshop Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024), di aula Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.
Saat membuka kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Budi Santoso menyampaikan rasa syukur atas perolehan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Tentu ini adalah kerja keras kita semua di mana untuk memperoleh satu penilaian yang bagus tersebut tentu diawali dari sebuah perencanaan yang cukup matang. Kemudian yang berikutnya bagaimana melaksanakan perencanaan tersebut dengan tepat,” ucapnya.
Ia menyebut tugas Inspektorat Daerah hanyalah memastikan kesesuaian kegiatan dengan aturan yang ada. Lebih lanjut, ia menyampaikan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah perlu dievaluasi untuk memperoleh hasil optimal. Atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah, diseminasi informasi terkait penilaian mandiri AKIP masih belum optimal. Karena itulah workshop tersebut diselenggarakan.
“Setelah kita evaluasi, ternyata bahwa memang kawan-kawan di OPD itu belum banyak memahami apa itu yang namanya AKIP apa itu yg namanya SAKIP. Oleh karena itu, perlu kita berikan pembelajaran, perlu kita berikan informasi kepada rekan-rekan sekalian untuk bisa memahami bagaimana cara melakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan AKIP ini,” ungkapnya. (Nis/*DiskominfoPPU)