Awasi Orang Asing, Pemkab PPU Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan

: Para peserta rapat koordinasi untuk sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 dalam mengawasi keberadaan orang asing, Selasa (7/5/2024), di aula Hotel Ika Petung. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 8 Mei 2024 | 09:09 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 78


Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan rapat koordinasi untuk sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 dalam mengawasi keberadaan orang asing. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Selasa (7/5/2024) di aula Hotel Ika Petung.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik PPU, Anang Widianto, menyambut baik kegiatan tersebut. Sinergitas dalam mengawasi orang asing, kata dia, penting dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Doni Purwokohadi Sandra Dewa, juga menyampaikan bahwa pengawasan orang asing di wilayah PPU saat ini penting untuk dilakukan mengingat adanya ibu kota Negara (IKN) Nusantara yang menarik perhatian dunia. Pengawasan dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan keteraturan di sekitar area tersebut.

“Saat ini, memang belum terlihat adanya warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Namun, kita tidak mengetahui kapan para investor dari luar negeri akan mulai berinvestasi dan membawa tenaga asingnya ke wilayah IKN Nusantara,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, disampaikan akan ada tindak lanjut terkait sinkronisasi data warga asing yang ada di PPU untuk peningkatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran. (Nis/*DiskominfoPPU)