Likuiditas Industri Perbankan di Jatim Terjaga

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 29 April 2024 | 19:50 WIB - Redaktur: Juli - 82


Surabaya, InfoPublik - Kredit perbankan di Jawa Timur pada posisi Februari 2024 tumbuh 8,10 persen (yoy) menjadi sebesar  Rp697 triliun.

Sementara itu, secara tahunan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,97 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp761 triliun. Hal tersebut mengakibatkan Loan To Deposit Ratio (LDR) atau rasio pinjaman terhadap simpanan di Jawa Timur pada posisi Februari 2024 menjadi sebesar 90,97 persen.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Giri Tribroto mengatakan, OJK terus mendorong kinerja intermediasi perbankan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan/kredit dan terjaganya likuiditas.

"Likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga," katanya dalam keterangan, Senin (29/4/2024).

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,15 persen dan 24,73 persen, atau tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 1,27 persen dan NPL gross sebesar 3,34 persen. Seiring pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 relatif tetap sebesar Rp20 triliun (Desember 2023: Rp20 triliun) atau naik Rp1 triliun, namun dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 101 ribu nasabah (Desember 2023107 ribu nasabah).

SelanjutnyaPerbankan di Jawa Timur tetap perlu memperhatikan risiko utama yaitu risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait COVID-19 pada akhir Maret 2024.

Perbankan agar meningkatkan daya tahan melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalan dalam menyerap potensi risiko. (MC Diskominfo Prov Jatim /hjr-jal)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 05:56 WIB
Peroleh Dana Hibah Rp 846 M. KPU Jatim Optimis Bisa Sukseskan Pilgub 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 05:58 WIB
UNICEF Gandeng Unusa dan Fatayat NU Dukung Generasi Bebas Wasting di Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 03:11 WIB
Sembilan Fraksi di DPRD Menerima dan Setujui LKPj Gubernur Jatim TA 2023
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 03:09 WIB
ITS Konsisten Berkontribusi dalam Pentahelix Mitigasi Bencana
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 06:00 WIB
Cegah Demam Berdarah, PPIH Embarkasi Surabaya Rutin Gelar Fogging
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 06:04 WIB
Kisah Hardjo Mislan, Jemaah Haji Tertua di Jawa Timur