DPRD Sergai Sahkan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah dan RPJPD 2025-2045

: Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan, Rabu (31/8/2024) bersama jajaran DPRD Sergai menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:26 WIB - Redaktur: Untung S - 155


Sei Rampah, InfoPublik – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan, Rabu (31/8/2024) bersama jajaran DPRD Sergai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.

Adapun agenda rapat tersebut membahas pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sergai, yaitu Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan di hadapan Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Penjabat (Pj) Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD menyampaikan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran serta mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai, pemerintah perlu melakukan penyederhanaan organisasi perangkat daerah.

“Penyederhanaan ini dilakukan dengan penggabungan beberapa perangkat daerah yang merupakan satu rumpun urusan serta melakukan perubahan terhadap nomenklatur perangkat daerah sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah,” ujar Wabup.

Pemkab Sergai telah mengajukan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai. Dalam penyederhanaan perangkat daerah ini, pemerintah mempertimbangkan aspek-aspek pembentukan perangkat daerah yang tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah termasuk rentang kendali dan kualitas pelayanan publik yang berkesinambungan.

“Demikian juga RPJPD Tahun 2025-2045 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Sergai untuk periode 20 tahun ke depan, berisikan gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang daerah, penjabaran visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang mengacu kepada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi,” ungkap Adlin.

Selain itu, Wabup Sergai menjelaskan bahwa rencana tata ruang wilayah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan akan menjamin kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah. Pembangunan daerah juga mengoptimalkan potensi daerah dan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Sergai yang telah melakukan pembahasan melalui Pansus I dan Pansus II sehingga kedua Ranperda tersebut dapat disetujui secara bersama-sama antara DPRD Sergai dan pemerintah daerah.

“Rekomendasi yang telah dimuat dalam lampiran nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD akan kami akomodir dalam dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 untuk selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Sumut selaku wakil pemerintah pusat,” pungkasnya. (Media Center Sergai/Julia)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:11 WIB
Optimalisasi Anggaran Daerah, Pemkab Nagan Raya Fokus pada Efektivitas APBK 2025
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:43 WIB
Kabupaten Sergai Dinilai Ombudsman RI untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 06:49 WIB
Pemkab Sergai dan Forum TJSLP Normalisasi Sungai Belutu untuk Atasi Banjir di Sei Rampah
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:11 WIB
Dukung Kelompok Rentan, Pemkab Sergai Bagikan 1.700 Paket Permakanan