:
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 110
Dumai, InfoPublik - Wali Kota Dumai, Paisal, memastikan pedagang di Pasar Bunda Sri Mersing, Kota Dumai, Provinsi Riau terhindar dari pungutan liar dan mendapatkan tempat berjuualan yang sesuai aturan yang berlaku.
Paisal menjelaskan bahwa peraturan daerah (Perda) terbaru yang telah disosialisasikan merupakan bagian dari upaya penataan pasar agar lebih tertib dan nyaman. Dengan penataan pasar yang lebih baik, para pedagang tidak perlu lagi khawatir tentang pungutan liar.
Ia mengumumkan bahwa retribusi yang biasanya dibayarkan oleh para pedagang yang berada di pasar di bawah Pemkot Dumai akan digratiskan hingga Desember 2024. Selain itu, Paisal memaparkan rencana pembangunan kios di Pasar Pulau Payung.
"Terkait penataan lapak, kami telah menugaskan Dinas Perdagangan dan perwakilan pasar untuk menata dengan sebaik-baiknya, terutama bagi para pedagang yang seharusnya berjualan di dalam. Kami akan tegas, tidak ada jual beli lapak, dan jika pedagang tidak berjualan, lapaknya akan kami serahkan kepada yang lain," ujar Paisal saat meninjau di Pasar Bunda Sri Mersing, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (31/7/2024).
Paisal juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan pasar. Ia menyatakan bahwa mobil dump truck dari Dinas Perdagangan dan DLH akan dikerahkan untuk mengambil sampah setiap hari.
Wali Kota mengajak semua pedagang untuk bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Mengenai infrastruktur, Paisal mengungkapkan bahwa drainase di Pasar Bunda Sri Mersing akan segera ditinjau. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan turun ke lokasi untuk melakukan langkah awal sebelum melaksanakan perbaikan secara menyeluruh.
"Aksi ini semakin menambah semangat para pedagang yang bersemangat mempromosikan dagangan mereka," kata Paisal. (mhl)