Dinkominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral dan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 31 Juli 2024 | 21:04 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 160


Temanggung, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Temanggung, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung, dan Kantor Bea Cukai Magelang mengadakan bimbingan teknis Statistik Sektoral dan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Temanggung di Parakan, Temanggung, Selasa (30/07/2024).

Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto Wuiratmojo menjelaskan, agenda ini merupakan kegiatan peningkatan pengelolaan statistik, sekaligus mengimbau gempur rokok ilegal. Selain itu, Gotri juga mengungkapkan, bimtek ini penting untuk pengintegrasian data peta geospasial.

“Bimtek sangat penting untuk produsen data, karena kami mencoba mengintegrasikan semua data dalam sebuah peta geospasial, agar kita semuanya (BPS, Dinkominfo, Bea Cukai dan OPD-red) berjalan secara beriringan,” ungkapnya.

Gotri berharap, adanya sinergi antara pemerintah desa dengan Dinkominfo dalam pendataan peta dan melalui sistem desa digital.  “Makanya, kami mendorong teman-teman di desa aktif dan proaktif. Dinkominfo yang akan mengintegrasikan data-data berupa peta yang sudah ditagging sesuai rumah setiap keluarga,” imbaunya.

Tak hanya itu, Gotri turut mengharapkan setiap OPD dapat memantau data dan peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Temanggung. “Harapannya nanti di detail datanya ini, masing-masing OPD akan melihat ada yang stunting atau tidak, rumah-rumah yang tidak layak huni dan sebagainya,” lanjutnya.

Kepala BPS Temanggung Haryono menuturkan, tahun lalu BPS melakukan kegiatan registrasi sosial ekonomi. Hal tersebut diakumulasikan, lalu dihimpun dalam aplikasi. “Jadi tahun yang lalu, kami melaksanakan kegiatan registrasi sosial ekonomi dengan melakukan pendataan per rumah tangga. Datanya bisa diakses di aplikasi Sepakat,” ungkapnya.

Pengambilan data yang dilakukan di lapangan berdasarkan kepentingan yang dibutuhkan untuk data stastistik Kabupaten Temanggung. “Kegiatan itu dilakukan, karena memang ditunjukkan untuk kepentingan, misalnya perencanaan, kemudian juga untuk bahan pengambilan kebijakan,” tuturnya.

Haryono turut mengungkapkan bahwa perilisan data yang terbatas dan seluruh kebijakannya dapat dijadikan bahan evaluasi bersama. “Publikasi data dari BPS sangat-sangat terbatas. Data yang dirilis itu adalah data-data makro dengan kebijakan juga untuk digunakan sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya. (Zet;Ekp)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:25 WIB
Polres-MUI Temanggung Serukan Semua Pihak Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 30 September 2024 | 21:05 WIB
PLN Ajak Siswa Peduli Bahaya Listrik Sejak Dini
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 28 September 2024 | 01:05 WIB
Masa Kampanye, Berikut Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 29 September 2024 | 22:05 WIB
Grebeg Maulid, Peringati Kelahiran Nabi dengan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 29 September 2024 | 22:20 WIB
DPUPR Temanggung Kebut Tiga Pengerjaan Proyek Jalan Raya