Camat Batu Ampar Pastikan Peralatan Karhutla Berfungsi Baik

: Kegiatan kesiapsiagaan Satgas Komando PDB di Kecamatan Batu Ampar - Foto: Mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Rabu, 31 Juli 2024 | 08:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 312


Kuala Pembuang, InfoPublik - Satuan Tugas Kebakaran Hutan Dan Lahan (SATGAS KARHUTLA) Kecamatan Batu ampar menggelar Apel Siaga Karhutla diposko Karhutla Wilayah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan. Selasa (30/7/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan No. 10.3.3.2/440/2024, Tentang Penetapan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2024 diwilayah Kabupaten Seruyan. Adapun status keadaan darurat berlaku 90 hari sejak tgl 19 Juli 2024 s/d 16 Oktober 2024 dan mengharuskan membentuk Satuan Tugas Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (Satgas PDB)," ujar Camat Batu Ampar Prenggo Kusumo disela kegiatan tersebut.

Kegiatan kesiapsiagaan Satgas Komando PDB di Kecamatan Batu Ampar diawali dengan apel kesiapsiagaan yg dipimpin oleh camat beserta anggota satgas karhutla kecamatan, kemudian dilanjutkan pengecekan kelengkapan peralatan penanganan karhutla.

Dari pengecekan perlatan alhamdulillah Kecamatan Batu Ampar siap siaga menghadapi kemungkinan-kemungkinan jika terjadinya karhutla, meskipun ada beberapa alat yang sudah tidak layak akan tetapi sudah ditindak lanjuti untuk penanganan lebih lanjut ke BPBD Kabupaten Seruyan."Ungkap Prenggo

Prenggo juga dalam penyampaiannya menambahkan bahwa dirinya bersurat dalam rangka menghimbau stakeholder dan masyarakat khususnya yang ada di wilayah kecamatan batu ampar agar menghindari membakar hutan dan lahan serta meningkatkan koordinasi kaitan dengan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing dan juga mengaktifkan Tim-tim yang ada di lapangan untuk selalu siap siaga menghadapi kemungkinan-kemungkinan bahaya karhutla."ucapnya. (mc Kab Seruyan/ey).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Minggu, 3 November 2024 | 01:48 WIB
Diskominfosandi:Pentingnnya Edukasi Mencegah Penyakit DBD melalui Diseminasi
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Jumat, 1 November 2024 | 14:37 WIB
Dinas Perikanan: Air Berkualitas Modal Utama Budidaya Ikan
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Jumat, 1 November 2024 | 14:30 WIB
Madu Hutan Seruyan Janjikan Peluang Usaha Masyarakat Lokal
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Asisten I dan Forkopimda Kunjungi Pelaksanaan Sortir dan Pelipatan Surat Suara
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:24 WIB
1 November 2024, Pemohon SIM Terlindungi Program JKN