- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 14 September 2024 | 23:44 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 31 Juli 2024 | 07:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 135
Padang, InfoPublik - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Mahyudin, berharap kasus kekerasan seksual atau perilaku negatif di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang.
Hal itu, menyikapi adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami sejumlah santri Pondok MTI Canduang Agam oleh oknum guru.
Sejak peristiwa itu terjadi, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam dan Ketua FKPP Sumbar. Kemudian, berdiskusi dengan berbagai pihak, mengumpulkan informasi di lokasi kejadian, dan mengadakan pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren di Sumbar.
Mahyudin menegaskan bahwa Kementerian Agama memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang sudah terjadi. "Jika sudah masuk ranah hukum, kita serahkan ke penegak hukum. Untuk yang melanggar, biarlah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, kita tunggu hasilnya," jelas Mahyudin melalui keterangan pers pada Selasa (30/07/24).
Mahyudin menekankan pentingnya bagi lembaga pendidikan agama untuk memahami dan melaksanakan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pengasuhan ramah anak di pondok pesantren.
Ia juga menambahkan bahwa proses pelindungan korban tindak kekerasan pada anak, terutama tindak kekerasan seksual, perlu melibatkan banyak pemangku kepentingan. "Kita harus memikirkan nasib korban kekerasan, bagaimana upaya menghilangkan trauma bagi anak-anak santri yang menjadi korban," ujar Mahyudin.
Mahyudin berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pondok pesantren lainnya di Sumbar. "Kedepan perlu berpikir dan lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi lingkungan pondok dan jangan sampai terulang kejadian serupa ke depan termasuk ponpes-ponpes lainnya," tegasnya.
MC Padang/April