Bagi Bawaslu Temanggung, Kopi Punya Peran Sentral dalam Mengawasi Pemilu

: Diskusi penyusunan buku pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung yang digelar di ruang Media Center Bawaslu.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 30 Juli 2024 | 20:52 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 131


Temanggung, InfoPublik - Bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, kopi punya peran sentral dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Temanggung Muhammad Nasihudin mengatakan, kopi punya fungsi sosial, selain bermanfaat untuk kesehatan.

Fungsi sosial itu dijelaskannya seperti minum kopi bersama dalam forum resmi, maupun informal. Suasana hangat dalam perbincangan sambil minum kopi, dimanfaatkan jajaran pengawasan menyampaikan pesan pencegahan dan pengawasan, serta penindakan pelanggaran pemilu.

Ia mengatakan, minum kopi telah menjadi suatu tradisi bagi jajaran Bawaslu, Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan. "Tidak hanya saat diskusi, merumuskan tugas pengawasan, saat tugas-tugas pengawasan di lapangan, meminum kopi menjadi tidak terpisahkan," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (30/7/2024).

Nasihudin mengemukakan itu pada diskusi penyusunan buku pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung yang digelar di ruang Media Center. Buku yang disusun berisi laporan kerja pengawasan selama tahapan Pemilu 2024.

Jajaran Panwascam dan PKD disebutnya mengerti betul fungsi sosial dari kopi, yakni menyeduh dan meminum kopi bersama, termasuk dengan stakeholder, maupun obyek pengawasan.

Jurnalis Kedaulatan Rakyat, Zaini Arrosyid mengatakan, Bawaslu Kabupaten Temanggung harus mampu mengeksplore nilai, tradisi dan kearifan lokal dalam buku yang akan diterbitkan. "Minum kopi saat pengawasan misalnya, terkesan remeh-temeh, namun rupanya punya peran sentral, jika dilihat dan dijelaskan dari sudut pandang sosio-antropologi," kata anggota PWI Temanggung itu.

Sementara akademisi INISNU Temanggung Sigit Tri Utomo mengatakan, kerja Bawaslu terutama dalam pencegahan tidak hanya mencegah pelanggaran pemilu, namun juga merekatkan kerukunan, kegotongroyongan dan perkuat toleransi.

"Di Kecamatan Kaloran misalnya, sebagai miniatur Nusantara, yakni ada umat Budha, Kristen, Katolik, dan Islam. Kehidupan sosial kemasyarakatan semakin baik, pengawas mampu berperan baik," tandasnya, sembari menyampaikan poin tersebut bisa dimasukkan dalam buku yang sedang disusun. (Aiz;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 22:50 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: ASN Harus Menjadi Penyejuk saat Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 23:24 WIB
Bawaslu Padang Bubarkan Sembilan Kampanye Ilegal Paslon di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:22 WIB
Tanpa STTP, 36 Kampanye Pilkada di Sumbar Dihentikan Bawaslu