Inovasi AReK: Solusi Cerdas Pengelolaan Kontrak di Kota Padang

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 30 Juli 2024 | 18:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 139


Padang, InfoPublik - Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang mengembangkan Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK).

Aplikasi ini, sudah diimplementasikan sejak 2022, diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam kelancaran dan kemajuan pembangunan.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan, Erwin, menjelaskan bahwa keberadaan AReK telah menjadikan Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Kota Padang sebagai tujuan lokasi sharing oleh kabupaten/kota lain, baik di dalam maupun luar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

"Beberapa daerah seperti Kota Solok, bahkan telah mengadakan PKS dengan Kota Padang untuk mereplikasi AReK. Inovasi AReK sebagai salah satu solusi dalam pengendalian kontrak yang turut berkontribusi dalam kelancaran dan kemajuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Padang," jelas Erwin saat diwawancarai di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Selasa (30/7/2024).

Erwin menyebutkan, bahwa aplikasi AReK dimanfaatkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencatatkan data kontrak dan mengunggah kelengkapan dokumen kontrak seperti Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Surat Pesanan, SPMK, Daftar Kuantitas dan Harga, serta Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.

"Data dan dokumen yang diunggah PPK menjadi bahan oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang untuk melakukan monitoring ke lapangan. AReK tidak saja menjadi instrumen cerdas bagi Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan dalam pengendalian proyek fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pimpinan untuk memantau langsung proyek-proyek fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD," ungkapnya.

Dikatakannya, AReK setiap tahun dikembangkan. Pada tahun 2024, sedang disiapkan AReK versi 2, dimana bobot realisasi, realisasi kurva S, dan foto per proyek akan ditampilkan di aplikasi. Termasuk notifikasi pemberitahuan proyek yang terlambat. Peningkatan fitur AReK ini dimaksudkan agar informasi yang disajikan oleh AReK versi 2 lebih dinamis dan informatif sesuai dengan tahapan kemajuan fisik proyek setiap bulannya.

"Memang ini akan meminta waktu, tenaga, serta pikiran yang lebih ekstra dari pengelola kegiatan, tetapi juga sekaligus membantu pengelola kegiatan untuk selalu berhati-hati dengan kegiatan yang di bawah pengelolaannya. AReK juga dalam proses integrasi dengan aplikasi lain sehingga PPK tidak lagi menginputkan semua data kontrak secara manual pada AReK, karena data ditarik langsung dari aplikasi tersebut," terangnya.

(MC Padang / Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:02 WIB
Duel Sengit di Sungai Mamas, Tim R4 Putri Sumbar Bawa Pulang Perunggu
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 04:57 WIB
Sumbar Sabet Perunggu di Ekshibisi Floorball PON XXI 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 04:37 WIB
Melawan TBC: RSUD dr. Rasidin Edukasi Pasien untuk Disiplin dalam Pengobatan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 12:26 WIB
Melalui Program Inovatif, Enam Pasien TBC RO Sembuh
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 12:22 WIB
Target Delapan Medali, Kempo Sumbar Siap Tampil Maksimal di PON XXI
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 11:12 WIB
Korpri Padang Galakkan Olahraga dan Cek Kesehatan Rutin untuk ASN