- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 25 November 2024 | 19:19 WIB
: Pj.Bupati Malra Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar Melalui Capaian Angka Presentase UHC - Foto : Adolof Labetubun/Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 255
Langgur, InfoPublik - Universal health care atau universal health coverage, (UHC) adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Secara umum, berdasar data yang dirilis, presentase UHC Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) adalah 97,26%, angka ini belum mencapai UHC 98% sebagai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Mudah-mudahan melalui kolaborasi, koordinasi dan kerja sama seluruh komponen. Tahun 2025 Maluku Tenggara bisa mencapai angka lebih besar 98%. Salah satu dukungan terhadap hal tersebut adalah perlu adanya dukungan berupa Capaian UHC Ohoi (desa),” kata Penjabat (Pj) Bupati Malra, Jasmono pada forum kegiatan Pesiar di aula kantor bupati, Jumat (26/7/2024).
Untuk mencapai UHC Ohoi maka keberadaan agen Pesiar sangatlah diperlukan.
Pesiar adalah singkatan dari Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) Program Jaminan Kesehatan.
Agen Pesiar yang ditugaskan untuk melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi, melaporkan progress capaian, serta memonitor cakupan kepesertaan di Ohoi.
Petakan artinya, upaya pemetaan data potensi penduduk yang belum menjadi peserta JKN, Peserta JKN yang sudah tidak aktif karena PHK, Peserta menunggak dan peserta JKN non aktif berdasarkan berbagai variable data sebagai potensi penduduk yang akan direkrut sebagai Peserta.
Sisir artinya, mekanisme kunjungan terorganisir berdasarkan wilayah sesuai hasil pemetaan data potensi target peserta yang akan direkrut.
Advokasi adalah upaya persuasi dan edukasi mengenai hak, kewajiban dan prosedur yang dilakukan kepada stakeholder terkait, untuk mendorong penduduk memahami pentingnya jaminan kesehatan (konsep REGISTRASI 03 protection, sharing and compliance) hingga bersedia mendaftar menjadi Peserta JKN dan mengajak orang lain (word of mouth) untuk menjadi Peserta JKN
“Registrasi adalah mendaftarkan penduduk yang telah diadvokasi menjadi Peserta JKN dan memastikan peserta melakukan pembayaran iuran pertama,” jelasnya.
Berdasarkan capaian UHC dan keaktifan penduduk Provinsi Maluku maka jumlah penduduk Malra pada semester dua tahun 2023 berjumlah 129.257. Jumlah seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 125.712,presentase JKN 97.26 persen,jumlah peserta non JKN 3.545, peserta aktif 106.897 atau 82.7 persen dan peserta non aktif mencapai 18.815 atau 14.56 persen.
Melalui para kepala Ohoi, komitmen dan dukungan terhadap program ini dapat berjalan dengan baik, sehingga kesehatan sebagai pilar pokok pembangunan bangsa dan daerah semakin dapat tercapai.
Tentu dukungan terhadap program ini adalah bagian dan komitmen pada tujuh program Prioritas 2023-2024 Pj.Bupati Malra, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan serta pelayanan kependudukan dan catatan sipil.(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv).