- Oleh MC KAB TOBA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:19 WIB
: Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, saat memberikan arahan di kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di Gedung Balai Kartini, Jumat (26/7/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BANTAENG, Minggu, 28 Juli 2024 | 09:18 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 187
Bantaeng, infoPublik - Dalam rangka membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, di Gedung Balai Kartini, Jumat (26/7/2024).
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan bahwa ini merupakan tugas dari Pemerintah Daerah melalui BKPSDM untuk selalu mengingatkan terkait Netralitas. "Karena persoalan netralitas tidak hanya terkait dengan aspek politik, tapi juga akan terjadi impersialiti netralitas pada aspek pelayanan publik, aspek pengambilan keputusan," ujarnya.
Andi juga menambahkan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa ASN punya aturan harus netral dalam pemilihan umum maupun pilkada. "Kalau daerah ini mau berkembang dan maju maka ASN-nya harus profesional, salah satu profesionalnya adalah kemandirian ASN dari intervensi politik," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto, pada kesempatan tersebut membawakan materi Implementasi Sistem Merit Sesuai UU No.20 tahun 2023 dan Netralitas ASN. Ia menekankan dua hal, yakni terkait netralitas bagi ASN serta pokok atau landasan bagi negara dan Pemerintah dalam mengelola ASN berdasarkan UU ASN yang baru.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Bantaeng H. Abdul Wahab, Kepala BKPSDM Bantaeng Muh. Dimiati Nongpa, Inspektur Daerah Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, para Asisten Sekretariat Daerah Bantaeng, para Staf Ahli, para kepala OPD, camat/lurah dan jajaran ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Humas Kab. Bantaeng)