: Kepala BPJS Ketenagakerjaan : 26.974 Pekerja di Palangka Raya Belum Terlindungi -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 26 Juli 2024 | 18:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 231
Palangka Raya, InfoPublik – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 26.974 pekerja sektor penerima upah di Kota Palangka Raya yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Budi Wahyudi menjelaskan bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai manfaat perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan pensiun, namun masih banyak pekerja yang belum memanfaatkan program ini.
“Kami menemukan bahwa sejumlah besar pekerja di sektor penerima upah belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan tantangan besar bagi kami dalam memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Budi, Kamis (25/7/2024).
Budi juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan cakupan perlindungan dengan mengedukasi pelaku usaha dan pekerja mengenai pentingnya program ini.
“Kami terus berupaya untuk memperluas cakupan perlindungan dan memastikan bahwa semua pekerja, terutama di sektor penerima upah, dapat merasakan manfaat dari program ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada pelaku usaha di Kota Palangka Raya untuk segera mendaftarkan karyawan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga mendukung keberlangsungan dan efisiensi perusahaan,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)