- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 24 November 2024 | 03:27 WIB
: Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Malra,Theresia Rikumahu. Foto : Adolof Labetubun/Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 26 Juli 2024 | 18:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 280
Langgur, InfoPublik - Tiga desa di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) ditetapkan menjadi pilot project Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) Program Jaminan Kesehatan.
Ketiga desa yang tergabung bersama 31 desa lain di Provinsi Maluku tersebut antara lain Desa Dudunwahan, Loon dan Ohoider Atas.
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Malra,Theresia Rikumahu mengatakan,kantor BPJS pusat menetapkan tiga desa tersebut lantaran Loon memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 87,44 persen, Dudunwahan 88,90 persen dan Ohoider Atas 73,5 persen.
Selain cakupan JKN, kantor pusat juga mempertimbangkan status desa maju, mandiri, jarak dan ketersediaan jaringan komunikasi.
Pesiar merupakan kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka pendaftaran peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.
“Tugas agen Pesiar adalah melakukan pemetaan,penyisiran,advokasi dan registrasi.Melaporkan progres pelaksanaan program Pesiar dan melakukan monitoring cakupan kepesertaan di Desa/Kelurahan,” ungkap Theresia di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (26/6/2024).
Agen Pesiar berasal dari unsur kader pembangunan manusia,kader pekerja sosial masyarakat,kader BKKBN,perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh penduduk, bidan/pemberi layanan kesehatan, pengerak PKK, karang taruna, sukarelawan, kader kesehatan, Bumdes, pendamping koperasi dan atau pelaku usaha mikro dan petugas lainnya yang ditunjuk oleh desa/kelurahan.
Untuk menjadi agen Pesiar harus merupakan penduduk desa setempat yang ditugaskan atau direkomendasi kepala desa/kelurahan,memiliki pengalaman dalam organisasi kemasyarakatan atau keagamaan,Pendidikan minimal SLTA sederajat, berusia minimal 18 tahun dan maksinal 50 tahun,memiliki kemampuan komunikasi yang baik,terdaftar sebagai peserta JKN dan bersedia melakukan kunjungan ke rumah-rumah.
“untuk Provinsi Maluku ada 34 desa yang ditunjuk BPJS pusat sebagai pilot project desa Pesiar tahun 2024. Setiap agen pesiar harus tandangan pakta integritas,” katanya.
Untuk menuju universal health coverage (UHC),agen Pesiar diharapkan optimal dalam melaksanakan program pesiar di Desa nya. Melakukan monitoring dan evaluasi bersama pelaksanaan program Pesiar, memastikan setiap penduduk miskin dan tidak mampu telah didata dan dimasukkan dalam DTKS atau PBPU Pemda.
Dukungan dari Pemda Malra untuk tetap menganggarkan pembiayaan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda aktif 12 bulan sesuai kesepakatan dan Iuran 1% perangkat desa dapat dibayar paling lambat Agustus 2024.(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv)