- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 3 November 2024 | 10:42 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 538
Padang, InfoPublik - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih periode 2024-2029 masih menunggu pelantikan yang didasari oleh Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala kelengkapan untuk pelantikan.
"Untuk pelantikan, kita masih menunggu SK dari Gubernur," terangnya saat diwawancarai di Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (26/7/2024).
Hendrizal mengakui, bahwa pihaknya sudah menyiapkan berita acara pelantikan. Kelengkapan lain seperti papan nama di meja sudah tersedia. Bahkan, pin untuk anggota dewan terpilih sudah dipesan sebanyak 45 buah.
Pelantikan anggota DPRD Kota Padang masa bakti 2024-2029 direncanakan pada tanggal 14 Agustus 2024. Sehingga, tidak terjadi kekosongan anggota DPRD.
"Pelantikan anggota DPRD terpilih kita agendakan di Gedung DPRD di Aie Pacah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi," imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih telah ditetapkan KPU melalui surat keputusan nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.