- Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
- Senin, 29 Juli 2024 | 18:40 WIB
: Narasumber saat Pertemuan Koordinasi Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) -Foto:Mc.Kalteng
Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Jumat, 26 Juli 2024 | 11:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 169
Palangka Raya, Infopublik - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi (TPHP) Kalteng mengadakan Pertemuan Koordinasi Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).
Tujuan dari kegiatan ini menjadi ajang evaluasi kinerja perlindungan tanaman tahun 2023 dan 2024 periode Januari - Juni 2024.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana berdiskusi, berkoordinasi serta bersinergi," tutur Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas TPHP Kalteng Alpan M Samosir, di Palangka Raya, Kamis,(25/7/2024).
Hal ini juga termasuk sinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan perlindungan tanaman pangan dan hortikultura di Kalteng.
Kegiatan ini diikuti Tenaga Harian Lepas- Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (THL-POPT) dari wilayah kerja yang ada di Kabupaten se-Kalteng.
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian pada tanaman, dan mencakup berbagai jenis organisme seperti serangga, jamur, bakteri, virus, nematoda, dan gulma.
Mereka dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi sektor pertanian dengan menurunkan hasil panen dan kualitas produk pertanian. (Sumber:multimediadiskominfosantik/Tra/Eyv)