Lantik 774 PNS Pemkab Merauke, Romanus Mbaraka Minta Terus Tingkatkan Skill dan Kompetensi

: Pelantikan pejabat Eselon II, III, IV dan Pejabat UPTD OPD Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Minggu, 28 Juli 2024 | 22:07 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 203


Merauke, InfoPublik - Bupati Merauke Romanus melantik 41 Pejabat Administrator (Eselon III), 98 pejabat Pengawas (Eselon IV) dan mengukuhkan sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 39 Pejabat Administrator (Eselon III), 101 Pejabat Pengawas (Eselon IV), 36 Pejabat UPTD Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 110 Pejabat UPTD Dinas Kesehatan, dan 340 Pejabat UPTD Dinas Pendidikan.

Romanus mengatakan, dalam sistem merit kepegawaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Sehingga harus ada berita acara pelantikan, video pelantikan dan daftar pelantikan yang nanti di insert untuk kenaikan pangkat.

"Sekarang bupati mau macam-macam tidak bisa, misalnya pegawai IIIA mau dorang ke Eselon IIIB misalnya itu tidak bisa karena nanti di SK pelantikannya terbaca, nah itu yang perlu diterbitkan. Sehingga Mendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Menpan memberikan rekomendasi walaupun di tengah perjalanan politik sudah masuk Pilkada, Bupati Merauke bisa melantik," ujar Romanus di salah satu hotel di Merauke, Kamis 25 Juli 2024.

Romanus memberi penekanan kepada kepala dinas, dan kepala bidang agar tidak egois. Mengutamakan asas keadilan dalam mengurus stafnya dan benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Seperti pepatah mengatakan, siapa yang menabur pasti menuai, yang artinya ketika bekerja dengan baik akan menuai hasil yang baik pula, sebaliknya juga demikian.

Dikatakannya, pemerintah adalah ujung tombak pembangunan sehingga para PNS dan ASN mesti terus meningkatkan skill dan kompetensi agar memahami seluruh proses dengan ketentuan atau aturan yang sudah ditetapkan di tengah kemajuan teknologi yang terus berkembang. "Jadi pegawai negeri harus pintar," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati  Romanus  mengajak seluruh PNS dan ASN tidak terlibat urusan politik, melainkan bekerja dengan profesional.(McMrk/geet/Af)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 09:24 WIB
Percepatan Pelayanan Publik di Bidang HAM Jadi Prioritas Pemerintah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 12 November 2024 | 10:20 WIB
Pemerintah Percepat Pengisian Jabatan ASN, Utamakan Kompetensi dan Sistem Merit
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:35 WIB
Kementerian PANRB Dorong Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana ASN
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Rabu, 11 September 2024 | 20:30 WIB
Saidi Mansyur Raih Penghargaan dari Komisi ASN
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Selasa, 10 September 2024 | 21:11 WIB
Sukses Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian JPT 2023, Kab. PPU Raih Penghargaan dari KASN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:30 WIB
KASN Anugerahi Piagam Penghargaan Sistem Merit kepada Sekretaris MA Sugiyanto
  • Oleh MC KAB PEMALANG
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 23:51 WIB
Manajemen ASN, Pemkab Pemalang Komit Pakai Sistem Merit