Jadwal Pendaftaran Calon Bupati & Wakil Bupati Manggarai Barat Adalah 27-29 Agustus 2024

: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (ketiga dari kanan) bersama Forkopimda dan Ketua KPUD Manggarai Barat saat menghadiri kegiatan rakor dan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024 tingkat Kabupaten Manggarai Barat. (Foto: Gonzales)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 23 April 2024 | 17:12 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 891


Labuan Bajo, InfoPublik - Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, maka jadwal pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, calon wali kota dan calon wakil wali kota dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut juga berlaku bagi pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Manggarai Barat, yani pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisioner KPUD Manggarai Barat, Aziz, saat melaksanakan rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula KPUD Manggarai Barat Selasa (23/4/2024).

Azizi juga menjelaskan bahwa tahapan persiapan yakni pembentukan PPK, PPS, dan KPPS sejak 17 April 2024 hingga 5 November 2024; pembentukan panitia pengawas Kecamatan Panitia Pengawas Lapangan dan Pengawas Pemungutan Suara ditetapkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Sementara jadwal pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan adalah 27 Februari hingga 16 November 2024; jadwal penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April hingga 31 Mei 2024, sedangkan jadwal pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei hingga 23 September 2024.

Sedangkan jadwal penyelenggaraan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024; pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024; pendaftaran pasangan calon pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024; penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024; penetapan pasangan calon pada 22 September 2024; pelaksanaan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024; pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024; penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (Frumentius/Gonza Tim MC Manggarai Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 15:51 WIB
KPU PPU Ajak Masyarakat Datang ke TPS untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 13:49 WIB
Pilkada 2024 di Temanggung Tidak Diikuti Calon dari Jalur Perseorangan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ada 10 Perkara PHPU Legislatif Maluku Utara Masuk Sidang Lanjutan