Pemkot Mojokerto Fasilitasi Merek Dagang bagi UMKM

: Pemkot Mojokerto Fasilitasi Merek Dagang Bagi UMKM -Foto:Mc.Mojokerto


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 26 Juli 2024 | 03:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 85


Surabaya, InfoPublik - Sebagai upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa naik kelas, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) secara kontinyu memberikan pendampingan dan berbagai fasilitasi salah satunya adalah untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis.

Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (25/7/2024), pada tahun 2024 ini, Pemkot Mojokerto menyediakan 100 kuota fasilitasi pendaftaran merek ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi UMKM yang telah ber-NIB dan telah berjalan minimal selama satu tahun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyampaikan merek itu seperti tanda pengenal bagi suatu produk. Sehingga dengan adanya merek produk akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.

“Adanya merk selain untuk branding agar daya saing meningkat, juga untuk perlindungan hukum guna menghindari sengketa merek dan plagiat produk oleh orang lain,” kata Ali Kuncoro.

Lebih jauh sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan untuk bisa mendaftarkan merek produknya, pelaku UMKM bisa langsung datang ke Bidang Perindustrian pada Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

“Yang mau mendaftarkan merek dagangnya silakan langsung datang Diskopukmperindag untuk membuat akun dan mendapatkan surat rekomendasi. Gunakan nama unik, sekiranya tidak ada yang menyamai untuk merek dagangnya,” kata Mas Pj.

Sejak diberlakukannya pendaftaran merek dagang secara online pada tahun 2020, sudah ada 418 UMKM di Kota Mojokerto yang telah mendaftarkan merek dagangnya melalui Diskopukmperindag. Selain fasilitasi merk dagang, saat ini Diskopukmperindag juga memberikan fasilitasi untuk sertifikasi halal bagi para UMKM yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman serta sertfikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (MC Jatim/ida-idc/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 8 September 2024 | 03:40 WIB
Panjat Tebing Jatim Rebut Medali Perak di PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 8 September 2024 | 03:41 WIB
Pelaku UMKM Bika Ambon di Medan Tunggu Panen Rezeki dari Gelaran PON
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 8 September 2024 | 03:45 WIB
Naval Base Open Day 2024, RSPAL dr Ramelan Buka Layanan Kesehatan Gratis
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:59 WIB
Pelatih Kepala MTB Jatim : Pencapaian Hasil Kerja Keras di Persiapan PON XXI/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:56 WIB
Pelatih Hockey Indoor Jatim Targetkan Lima Gol Per-Kuarter
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:59 WIB
Tim Futsal Putra Jatim Melaju ke Final PON XXI Aceh-Sumut 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 20:59 WIB
Atlet Senam Tambah Emas PON XXI/2024 Buat Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 7 September 2024 | 21:06 WIB
NBOD 2024, TNI AL Pecahkan Rekor Muri Makan Bergizi Bersama Pelajar