109 Kades Malinau Dikukuhkan, Dituntut untuk Berpikir Cerdas Inovatif dan Produktif

: Sekda Malinau kukuhkan masa jabatan 109 Kades Malinau. Foto: Diskominfo Malinau.


Oleh MC KAB MALINAU, Rabu, 24 Juli 2024 | 22:23 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 174


Malinau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dari enam tahun menjadi delapan tahun, serta keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (23/7/2024).

Mengingat kondisi letak geografis masing-masing desa, maka pengukuhan 109 Kepala Desa yang ada di Malinau dilaksanakan dengan dua metode yakni hadir langsung di lokasi acara dan secara daring. Pengukuhan ini dipimpin oleh Sekda Malinau Ernes Silvanus yang berlangsung di ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau. 

“Karena itu, kepala desa yang telah dikukuhkan masa jabatannya hari ini, memiliki legalitas yang cukup untuk menjalankan amanat atau mengemban tugas selama delapan tahun,” ujar Ernes.

Lebih lanjut ditegaskannya, perpanjangan masa jabatan tersebut tidak mengubah tugas pokok dan fungsi kades. Karena itu Ernes mengingatkan kepada para kades bahwa tugas dan tanggung jawab akan semakin berat. Bukan hanya masa jabatan yang diperpanjang, namun tugas kades akan semakin menantang dan beragam kedepannya. 

Terlebih beberapa waktu lalu kata Ernes, para kades beserta anggota BPD telah mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa di Yogyakarta.   “Apa yang bapak, ibu dapatkan dari kegiatan tersebut, agar segera diimplementasikan pada pembangunan di desanya masing-masing,” ucapnya.  

Pada kesempatan ini, Ernes mengucapkan selamat kepada Kades Sempayang karena berhasil meraih juara pertama lomba TTG baik di tingkat provinsi hingga nasional. “Bangga karena kita juara pertama tingkat provinsi dan nasional. Ini bukan hal yang gampang dan bukan tiba-tiba,” katanya. 

Proses menjadi juara tidak mudah kata Ernes, apalagi kepala desanya merupakan lulusan Sarjana Teologi (S.Th), yang tidak ada hubungan dengan pemerintahan, tidak ada hubungan dengan ekonomi kreatif.

“Tetapi dia bisa, kenapa? Karena kita dituntut untuk berpikir cerdas, inovatif, bagaimana kita berpikir produktif. Kenapa seperti itu? Karena pemerintah daerah sudah memberikan kewenangan yang disertakan dengan pembiayaan. Mari kepala desa, BPD bangun dan majukan desa kita,” tuturnya. (MC Kab. Malinau)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Data, Banggai Kepulauan Canangkan Program Desa Cinta Statistik
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:30 WIB
BPS Bangkalan Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik
  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Buka BMC Tingkat Pelajar, Wabup Malinau: Dengan Olahraga Wujudkan SDM Unggul
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:08 WIB
Aparat Pemerintah Desa Berperan Vital dalam Membangun Sulteng, Papdesi Siap Berkolaborasi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 03:17 WIB
Bangkalan Mendapatkan 12 Lokasi Program Pamsimas 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Lima Desa di Temanggung Ikut Penilaian Desa Antikorupsi