Pemprov Pastikan Tambang Legal Tak Beroperasi di Sumbar

: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus, menegaskan bahwa saat ini tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, tidak lagi beropreasi.


Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Senin, 22 April 2024 | 14:07 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 143


Sumbar, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan saat ini tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang jalan Nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, tidak lagi beropreasi. Sementara sejumlah tambang liar yang dikelola masyarakat, disepakati ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, dengan melibatkan dukungan Pemprov Sumbar.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus di Padang, Sabtu 20 April 2024. Ia menyebut, kesepakatan itu diperoleh setelah Pemprov Sumbar menggelar rapat pada 28 Maret 2024 yang diikuti Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar, Inspektur Tambang Wilayah Sumbar Kementerian ESDM, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Dinas LH Kabupaten Solok, serta Dinas PUPR Kabupaten Solok.

“Ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM. Lantas, kita di Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya. Sehingga keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut, karena ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan,” ucap Herry.

Dari ketiga perusahaan tersebut, sambung Herry, dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Sumbar. Sementara itu, satu perusahaan yaitu PT Sirtu Air Dingin, mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Solok.

Disamping aktivitas perusahaan, pada Maret lalu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran juga datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Saat itu, Gubernur langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat.

“Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama pada 28 Maret, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja,” ucapnya.

Seluruh langkah yang dilakukan tersebut, kata Herry, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, untuk meningkatkan kualitas jalan Nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin.

“Kondisi geologinya, Air Dingin itu adalah daerah Patahan Semangka Sumatera, di mana tanahnya bergerak sekitar dua hingga tiga sentimeter per tahun. Ini yang membuat bukit dan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal. Sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi efeknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan,” kata Herry lagi.

Berdasarkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, sambungnya lagi, BPJN Sumbar menyakini bahwa hasil rapat dan rekomendasi yang diajukan akan segera berujung dilakukannya penganggaran oleh Kementerian PUPR, untuk memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin tersebut.(adp/doa/Diskominfotik Sumbar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 08:33 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Sumbar Puji TP PKK Nagari Sitalang
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 6 Mei 2024 | 07:31 WIB
TPAS Sudah Luber, Masyarakat Padang Panjang Diimbau Pilah dan Daur Ulang Sampah
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 20:00 WIB
Pemkab Agam akan Memberangkatkan 431 CJH pada 2024
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 19:55 WIB
Pemkab Agam Mendapatkan Dua Penghargaan Prestisius
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 20:20 WIB
Kinerja Terbaik, Kota Padang Panjang Terima Dua Penghargaan dari Pemprov Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 18:23 WIB
KPU Tetapkan 20 Anggota DPRD Padang Panjang Terpilih, Ini Daftar Namanya
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:24 WIB
Hardiknas, Pj Sekdako Harap Pendidikan di Kota Padang Panjang Lebih Maju
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Minggu, 28 April 2024 | 20:47 WIB
Sumbar Diminta Menjadi Contoh Baik Penanggulangan Bencana