- Oleh MC PROV ACEH
- Selasa, 5 November 2024 | 21:48 WIB
: Penandatanganan perjanjian ganti kerugian atas pengambilan aset Pemerintah Kabupaten Pidie untuk pembangunan jalan tol, Selasa (23/7/2024)
Oleh MC KAB PIDIE, Senin, 29 Juli 2024 | 11:20 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 251
Pidie, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Samsul Azhar, menandatangani perjanjian ganti kerugian atas pengambilan aset Pemerintah Kabupaten Pidie (Pemkab) Pidie, Aceh, untuk pembangunan jalan tol. Aset-aset yang dimaksud meliputi pasar hewan dan pusat kesehatan hewan Padang Tiji.
Penandatanganan ini dilakukan antara Pemkab Pidie dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari PT. Hutama Karya, Novri, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (23/7/2024).
Perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemkab Pidie dengan Kementerian PUPR dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan dan bertanggung jawab.
“Dengan selesainya proyek ini, banyak peluang ekonomi baru akan terbuka, mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pidie dan sekitarnya,” harap Samsul Azhar.
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas secara intensif mengenai proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol.
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian menjadi pokok bahasan utama, di mana kedua belah pihak, Pemkab Pidie dan Kementerian PUPR, sepakat tentang bentuk ganti rugi yang sesuai dan adil (ganti untung).
Hal ini menunjukkan adanya sinergi positif antara semua pihak terkait, demi kelancaran proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Pidie.
Pj Bupati Pidie dan perwakilan Kementerian PUPR menegaskan kembali komitmen para pihak untuk memacu penyelesaian pembangunan tol sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Proyek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan infrastruktur tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Plt. Asisten I, Jufrizal, Kabag Tata Pemerintahan, Almanza, Kabag Prokopim Setdakab, Ady Riska, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Dedyansyah, serta Staf PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Sibanceh, Rahmad. (MC Kab Pidie)