BKPSDM Sumenep Gelar Sosialisasi Anti-Pungli untuk Pelayanan Bersih

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 24 Juli 2024 | 08:41 WIB - Redaktur: Juli - 139


Sumenep, InfoPublik - Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemerintahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi antipungli dan antikorupsi, di Aula BKPSDM setempat, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai BKPSDM, dengan narasumber dari tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sumenep.

Badrul, anggota Pokja Pencegahan UPP dan penyuluh antikorupsi bersertifikasi LSP KPK RI, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan implementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menghindari praktik pungli, pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepegawaian seperti mutasi, rotasi, promosi, dan pengurusan dokumen kepegawaian lainnya," ujarnya.

Sosialisasi juga digelar sebagai persiapan menjelang rekrutmen CPNS/PPPK 2024 di Kabupaten Sumenep. "Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran pungli atau tindak pidana korupsi lainnya selama proses rekrutmen," tambah Badrul.

Selain Badrul, hadir pula Kompol Trie Sis Biantoro, Wakil Kepala Polres Sumenep sekaligus Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sumenep.

Dalam pemaparannya, Trie Sis Biantoro menekankan pentingnya tugas-tugas Tim Saber Pungli, termasuk kewenangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kami berkomitmen untuk memberantas pungli di semua lini pelayanan publik, dan operasi tangkap tangan adalah salah satu instrumen kami untuk itu," tegasnya.

Kegiatan sosialisasi akan berlanjut hingga 30 Juli 2024, mencakup berbagai kelompok pelayanan publik lainnya, seperti kepala sekolah dan tenaga usaha sekolah, petugas pasar, petugas pelayanan perizinan, petugas register desa, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Sumenep.

Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Sumenep dapat memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungli, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Miko/Han/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Bupati Sumenep: Madura Night Vaganza Media Informasi dan Promosi
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:13 WIB
Babinsa Koramil Saronggi Dorong Petani Lakukan PAT
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:07 WIB
Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Ditetapkan
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 6 September 2024 | 09:47 WIB
Avan Fathurrahman Guru SD sang Pendongeng Nasional Kembali Harumkan Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 4 September 2024 | 06:40 WIB
MEC 2024 Sumenep: Karnaval Budaya Terbesar Angkat Tema Keris
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 4 September 2024 | 06:39 WIB
USAID ERAT Gelar Lokakarya Evaluasi Inovasi Siap Lahir dan Bimtek Input Data